Kasus Begal dan Curanmor Marak di Sorong, DPRD Papua Barat Daya Desak Operasi Rutin

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Jumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau yang biasa jambret atau begal marak terjadi di Kota Sorong, Jum’at (15/5/2026). Kerugian yang diakibatkan oleh pelaku jambret atau begal pun tidak sedikit bahkan setiap harinya Pengadilan Negeri Sorong menyidangkan kasus tersebut. Mirisnya, kebanyakan dari pelaku tindak pidana jambret atau begal ini anak-anak di bawah umur.

Maraknya tindak pidana jambret atau begal ini membuat banyak pihak angkat bicara, salah satunya anggota DPRD Papua Barat Daya dati Fraksi Otsus, George Robby Wanma. Menurut dia pemerintah Kota Sorong dan semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap kasus pencurian yang disertai kekerasan.

Saat ini lanjut Robby Wanma, masyarakat kita merasa tidak aman ketika akan keluar rumah. Karena banyaknya kasus begal ini tidak heran jika Kota Sorong bisa dikatakan Darurat Begal.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian mulai dati jajaran polda hingga polsek. Tapi upaya untuk menekan angka kasus begal belum sepenuhnya di dukung oleh masyarakat,” kata sosok yang akrab disapa kaka Robby Wanma ini.

Ia menyebut sebagian masyarakat bahkan para orang tua yang ada di Kota Sorong tahu bahwa banyak anak-anak muda yang kerapkali mabuk-mabukan lalu melakukan tindak pidana begal dan sebagainya.

Ketersediaan personel Polresta Sorong Kota yang hanya 500 orang terbagi di tiga wilayah polsek tidaklah cukup menangani angka kriminalitas yang kerap meresahkan ini. Makanya, polisi perlu mendapatkan tambahan biaya operasional dalam melaksanakan tugas menciptakan kota ini aman.

“Pemerintah Kota Sorong diminta membantu polisi menciptakan kamtibmas yang kondusif, jangan sampai dinilai oleh masyarakat tidak ada,” kata Robby Wanma.

Anggota DPRD PBD dari Dapeng Raja Ampat ini meminta kepada pemkot Sorong untuk lebih memerhatikan lampu jalan disejumlah wilayah rawan. Karena menurut Robby Wanma, kondisi jalan yang gelap membuat pelaku-pelaku begal bebas berkeliaran.

Ia mencontohkan di depan toko Silibaya dan sekitarnya, pasar Remu dan Rufei Star kondisi disitu cukup gelap tak heran jika beberapa peristiwa begal terjadi.

“Jika kondisi jalan gelap, sangat gampang pengendara yang melintas menjadi korban pencurian dengan kekerasan,” ujar Robby Wanma.

Lebih lanjut Robby Wanma meminta kepada polda Papua Barat Daya dan Polresta Sorong Kota untuk tidak hanya melakukan patroli di jam-jam rawan tetapi juga razia kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Robby Wanma juga menyoroti proses hukum terhadap kasus curanmor. Baik pelaku maupun penadahnya harus diproses hukum.

Ia menyebut kebanyakan dari penadah motor curian belum sepenuhnya diproses hukum. Inilah yang kemudian semakin banyak pelaku begal yang rata-rata anak dibawah umur tergiur dengan harga penjualan curanmor. Selain audah tahu tempat pencurian, harga yang ditawarkan pun 2 hingga 3 juta rupiah.

“Banyak dari penadah motor ini mengirim hasil curian ke Maybrat, Sorong Selatan dan Raja Ampat,” ujarnya.

Kepolisian dan pemerintah Kota Sorong harus bersinergi sehingga operasi malam atau razia dapat dilakukan secara rutin guna menekan angka kriminalitas begal dan curanmor.

Polisi harus tegas menindak pihak-pihak yang yang keliaran malam menggunakan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

“Harus ditanya mau kemana tengah malam, dan kebanyakan di dalam jok motor terdapat peralatan yang biasanya dipakai mencuri,” kata Robby Wanma.

Ia mengaku bahwa DPRD PBD telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kasus begal dan curanmor. Makanya, kami berharap polisi lebih tegas dalam melihat kasus begal maupun curanmor.

“Kenapa tidak polisi bersama-sama dengan pihak TNI rutin melakukan razia kendaraan untuk menciptakan kota ini tetap aman dari begal maupun curanmor,” ujar Robby Wanma.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB