Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mugamad Amud, Jumat (15/5/2026)

i

Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mugamad Amud, Jumat (15/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Ketua DPRD Kab.Tangerang Tanggapi Polemik Anggaran Sewa Hotel

Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan

Polemik Anggaran Hotel Rp23 M, Ketua DPRD Tangerang: Semua Ada Audit BPK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tanggapi Isu Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026

Tangerang – Alokasi anggaran belanja sewa hotel Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk tahun 2026 sebesar Rp 23,2 miliar tengah menjadi sorotan publik. Lonjakan ini dinilai janggal lantaran mengalami kenaikan drastis dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran tersebut mencapai Rp 23.259.573.620. Angka ini terbagi menjadi dua jalur: Jalur Penyedia sebesar Rp 4,7 miliar (17 paket) dan Jalur Swakelola yang membengkak hingga Rp 18,4 miliar.

Kritik tajam datang dari Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman. Ia menilai lonjakan ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Sangat ironis, dana Rp 23,2 miliar itu setara dengan renovasi sekitar 1.160 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin di pelosok Tangerang. Kami menuntut transparansi penuh atas urgensi tidur di hotel berbintang ini,” tegas Agus.

Jawaban Ketua DPRD Kabupaten Tangerang
Merespons kegaduhan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mugamad Amud  memberikan klarifikasi terkait mekanisme penganggaran di internal legislatif. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana negara memiliki sistem pengawasan yang berlapis.

“Setiap penggunaan dana APBD itu, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan oleh semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena itulah hadir lembaga yang memiliki kompetensi untuk memeriksa penggunaan uang negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Ketua DPRD saat memberikan keterangan resminya.

Ia menambahkan, selain BPK, terdapat fungsi pengawasan internal yang dijalankan oleh inspektorat di setiap pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengaudit realisasi keuangan.

Prosedur Penyusunan Anggaran
Mengenai besaran angka yang tercantum dalam RUP 2026, Amud Ketua DPRD menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang, bukan keputusan sepihak yang mendadak.

“Sekretariat DPRD itu, sebelum mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja (Renja). Setelah Renja ditetapkan, maka barulah tergambar kebutuhan anggarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa usulan tersebut kemudian melalui tahap verifikasi di TAPD sebelum akhirnya disahkan. Pihaknya menjamin bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Meski demikian, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat melakukan audit mendalam terhadap anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang terus menguat, guna memastikan tidak adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi dalam skema swakelola tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum
Pelayanan Klinik di Ciamis Disorot, Warga Minta Profesionalisme Petugas Ditingkatkan
DPRD Kabupaten Tangerang Alokasikan Rp23 M Buat Hotel, Publik Desak Audit
Dandim 0510/Tigaraksa Pastikan Koperasi Merah Putih di Tangerang Siap Diresmikan Secara Nasional
Biaya Pengobatan Capai Rp641 Juta, Keluarga Sri Rahayu Merana: SPPG dan BGN Belum Beri Kepastian
Kasus Begal dan Curanmor Marak di Sorong, DPRD Papua Barat Daya Desak Operasi Rutin
Tinjau Langsung Fasilitas, Kajati Jabar Tekankan Integritas dan Sinergi Kejari Subang
Tanggapi Sorotan Internal, Amal Jayabaya Akui Ada Kelalaian dan Jamin Dana Daerah Segera Dilunasi ​
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:16 WIB

Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pelayanan Klinik di Ciamis Disorot, Warga Minta Profesionalisme Petugas Ditingkatkan

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:58 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Alokasikan Rp23 M Buat Hotel, Publik Desak Audit

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pastikan Koperasi Merah Putih di Tangerang Siap Diresmikan Secara Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:48 WIB

Biaya Pengobatan Capai Rp641 Juta, Keluarga Sri Rahayu Merana: SPPG dan BGN Belum Beri Kepastian

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB