Kasat Narkoba Polres Kukar AKP YBA Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 lalu.

AKP YBA ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus narkoba dan sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar penangkapan alumni Akpol 2015 tersebut.

“Betul, belum di rilis karena masih pengembangan,” jelasnya, Jumat (15/5/2026).

Yuliyanto tidak merinci secara detail keterlibatan AKP YBA karena masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam.

Dari informasi yang dihimpun, AKP YBA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Sebagai informasi, AKP YBA merupakan salah satu anggota Polri lulusan Akpol 2015 dengan peringkat 158. Pada tahun 2020, ia menjalani PTIK dan mendapat peringkat delapan besar.

Ia pernah menduduki jabatan strategis di antaranya pada tahun 2020 setelah Kasat Polair Polres Paser Polda Kalimantan Timur.

Tahun 2021, ia kemudian dimutasi jabatan sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim. Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, AKP YBA dimutasi sebagai Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.

Pada tahun 2022, ia kemudian kembali menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, Polda Kaltim.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 09:56 WIB

Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB