Kasat Narkoba Polres Kukar AKP YBA Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 lalu.

AKP YBA ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus narkoba dan sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar penangkapan alumni Akpol 2015 tersebut.

“Betul, belum di rilis karena masih pengembangan,” jelasnya, Jumat (15/5/2026).

Yuliyanto tidak merinci secara detail keterlibatan AKP YBA karena masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam.

Dari informasi yang dihimpun, AKP YBA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Sebagai informasi, AKP YBA merupakan salah satu anggota Polri lulusan Akpol 2015 dengan peringkat 158. Pada tahun 2020, ia menjalani PTIK dan mendapat peringkat delapan besar.

Ia pernah menduduki jabatan strategis di antaranya pada tahun 2020 setelah Kasat Polair Polres Paser Polda Kalimantan Timur.

Tahun 2021, ia kemudian dimutasi jabatan sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim. Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, AKP YBA dimutasi sebagai Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.

Pada tahun 2022, ia kemudian kembali menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, Polda Kaltim.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru