DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Sektor Parkir dan Sampah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – DPRD Kota Serang memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan pengelolaan sampah, Kamis (28/5/2026). Tiga OPD yang hadir dalam rapat tersebut yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.

Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti rendahnya capaian retribusi parkir yang dinilai belum sesuai dengan potensi pendapatan di lapangan.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H, menjelaskan bahwa angka Rp9 miliar yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang bukanlah kebocoran PAD dalam satu tahun, melainkan akumulasi target pendapatan yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.

“Setelah kami telusuri, angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak tercapai dari tahun 2019 sampai 2025, bukan hanya terjadi tahun ini,” ujar Muji.

Menurutnya, persoalan tersebut diduga dipengaruhi lemahnya sistem pengelolaan setoran parkir di lapangan. Ia menilai setoran yang masuk dari juru parkir masih jauh dari target yang telah ditentukan.

“Misalnya target per titik Rp10 juta, tetapi yang masuk hanya sekitar Rp2 juta per bulan,” katanya.

DPRD pun meminta Dishub segera membenahi sistem pembayaran dan pengawasan setoran parkir agar lebih tertib serta transparan. Muji juga meminta seluruh setoran parkir disetorkan penuh pada awal bulan dan menegaskan agar Dishub memberikan sanksi tegas kepada pengelola parkir yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Kalau tidak menjalankan aturan, surat perintah tugasnya bisa dicabut,” tegasnya.

Selain sektor parkir, DPRD juga menyoroti potensi kebocoran PAD dari pengelolaan sampah di DLH Kota Serang. DPRD meminta seluruh kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik pihak ketiga, wajib melalui proses penimbangan agar besaran retribusi sesuai dengan volume sampah yang dibawa.

Menurut Muji, selama ini masih ditemukan dugaan perhitungan retribusi tanpa data tonase yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan selisih pendapatan daerah.

“Semua harus ditimbang dan administrasinya diperbaiki supaya tidak ada kebocoran,” ujarnya.

Meski belum ada angka pasti terkait potensi kerugian dari sektor sampah, DPRD mengaku menerima sejumlah laporan mengenai ketidaksesuaian administrasi dan pencatatan tonase sampah.

DPRD Kota Serang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan PAD agar penerimaan daerah bisa lebih optimal dan transparan.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Kerap Sumbang Kecelakaan bagi Pengendara
BCW Desak Kejaksaan Usut RSUD Adjidarmo: Anggaran Bertambah, Nyawa Rakyat Terancam
Kemenkum Banten Paparkan Regulasi Ormas, INI Tekankan Pentingnya Legalitas Notaris
Pemprov Papua Tengah Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kelestarian Mangrove
Peringatan 28 Tahun Reformasi Diduga Dibatalkan Sepihak, Panitia Soroti Ancaman terhadap Demokrasi
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan 50 Gerobak UMKM dan Kompor Gas Untuk Warga 3 Kecamatan
Jelang Pertandingan Persib Bandung vs Persijap, Polres Ciamis Imbau Bobotoh Jaga Keamanan dan Ketertiban
Rumah Peradaban SNC Fannaz: Hadirkan Literasi Qur’ani Sebagai Oase Pembentukan Karakter Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Sektor Parkir dan Sampah

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:53 WIB

Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Kerap Sumbang Kecelakaan bagi Pengendara

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:28 WIB

BCW Desak Kejaksaan Usut RSUD Adjidarmo: Anggaran Bertambah, Nyawa Rakyat Terancam

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:50 WIB

Kemenkum Banten Paparkan Regulasi Ormas, INI Tekankan Pentingnya Legalitas Notaris

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:41 WIB

Pemprov Papua Tengah Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kelestarian Mangrove

Berita Terbaru