Waduh, Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya Diringkus Polres Serang

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Pasca kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan odong-odong, Satlantas Polres Serang melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap odong-odong yang beroperasi di jalan raya, dan petugas mendapati kendaraan Odong-odong yang masih nekad mengangkut penumpang di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Iptu Dirga Abriawan mengatakan pihaknya melakukan patroli di ruas jalan Pontang, Tirtayasa dan Tanara. Hal tersebut setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat mengenai masih banyaknya kendaraan odong-odong pengangkut penumpang yang melintas di jalur tersebut, “Berdasarkan laporan masyarakat bahwa daerah sini juga banyak odong-odong yang beroperasi, buktinya kita dapati satu Odong-odong yang masih nekat beroperasi, kedepannya patroli akan terus kami lakukan bukan hanya disini tapi di titik lain yang minim pengawasan,” kata Dirga pada Sabtu (06/08).

Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan kendaraan odong-odong yang kedapatan mengangkut 25 orang penumpang yang melintasi jalur tersebut. Padahal seharusnya Odong-odong atau kereta wisata hanya dapat beroperasi di kawasan wisata saja agar tidak membahayakan para penumpang dan pengendara lain, “Kami menemukan odong-odong yang mengangkut 25 orang yang melintasi jalan raya, penumpang terdiri dari ibu-ibu dan juga anak-anak, tadi sudah kami himbau agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya agar tidak membahayakan keselamatan,” jelas Dirga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sang sopir tidak memiliki surat izin mengemudi dan petugas memberikan sangsi tegas kepada pengemudi dengan menjatuhi sangsi tilang dan membawa serta kendaraan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut, “Kami memberikan tindakan tegas dengan memberikan sangsi tilang dan untuk kendaraan kami bawa ke Polres Serang,” ucap Dirga.

Sementara itu, untuk penumpang yang menaiki Odong-odong petugas mencarikan angkutan umum agar penumpang dapat selamat sampai tujuan petugas juga memberikan himbauan kepada penumpang agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya ketika melintasi di jalan raya, “Untuk penumpang sudah kita carikan angkot dan menghimbau agar penumpang dapat naik kendaraan umum yang semestinya,” ujar Dirga.

Selain mendapati kendaraan odong-odong yang tengah beroperasi pihaknya juga menemukan ada bengkel Odong-odong yang tengah melakukan perbaikan terhadap kendaraan tersebut, pihaknya pun akhirnya memberikan himbauan kepada sang sopir agar tidak menggunakan kendarannya di jalan raya, “Kami menemukan tiga, yang mana salah satu nya merupakan pemilik bengkel, dan kita telah memberikan himbauan secara tegas untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan Odong-odong di jalan raya,” jelas Dirga.

Terakhir Dirga mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik Odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, “ Kami telah mensosialisasikan larangan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik Odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan himbauan larangan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya serta jika ditemukan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan,” tutup Dirga.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB