ISTIMEWA, Kanwilkumham DKI Siap Terapkan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Teras Media

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23).

Kegiatan yang dilaksakan secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini di-relay secara virtual melalui aplikasi Zoom dan media YouTube ke seluruh Kantor Wilayah dan masyarakat luas serta diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Baca juga : Kajati DKI Ungkap Pentingnya Buku KUHP, Ternyata Ini Manfaatnya

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memanfaatan hasil analisis kebijakan Hukum dan HAM untuk disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar hukum atau kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan pusat maupun daerah. Di samping itu, untuk mengetahui isu aktual yang relevan dan sebagai ruang refleksi dari berbagai pihak berkolaborasi kinerja di masa mendatang.

Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Balitbang Hukum dan HAM dalam melakukan analisis terhadap aturan atau kebijakan selalu berbasis kepada bukti atau data yang dimiliki atau data yang tersedia berkaitan dengan tema yang akan dilakukan analisis. “Jadi dari bank (data) kemudian mencoba dilakukan sebuah analisis terhadap kondisi itu ya dan menemukan beberapa data dan fakta yang bisa diungkap yang nanti akan disampaikan melalui opini”, ungkapnya.

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Analis Kebijakan Pertama Balitbangkumham, Chintia Octenta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah Tangwu dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Gones Saptowati. Hal-hal yang disampaikan oleh para narasumber adalah seputar hak Warga Binaan dalam pemenuhan kesehatan mental yaitu aspek regulasi, aspek penganggaran, aspek SDM, sarana dan prasarana, aspek kerja sama, dan aspek partisipasi publik dalam bersinergitas. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB