Ombudsman RI, Penilaian Pelayanan Publik 2022 Lebih Substantif

Teras Media

- Penulis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta, – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya di tahun 2022 akan melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Penilaian tersebut dilaksanakan secara serempak mulai dari September-November 2022.

Guna mematangkan kegiatan tersebut Ombudsman RI Jakarta Raya menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik untuk jajaran Pemerintah Daerah di tahun 2022. Agenda sosialisasi dan pendampingan diselenggarakan di The Grove Suites Hotel pada Selasa (14/8/2022). Acara dihadiri oleh 5 Kantor Pertanahan di wilayah kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, 5 Kantor Pertanahan di wilayah kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, 2 Polres di wilayah Polda Jawa Barat dan 6 Pemerintah Daerah yang berada di wilayah kerja Ombudsman Jakarta Raya.

Baca juga :!Pesan Mohammad Najih Usai Penyambutan Kaper Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan

Pada tahun 2022 ini Ombudsman RI melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya. Fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan. Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya mengatakan bahwa dengan adanya Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang dihasilkan dari penilaian Ombudsman, diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya serta dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk mencegah maladministrasi.

Dalam forum yang sama Anggota Ombudsman RI Hery Susanto saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut mengatakan bahwa dalam pengelolaan pelayanan publik perlu dilakukan pencegahan maladministrasi, untuk itu kami saat ini melakukan pendekatan dengan metode Epta Helix. Pada metode tersebut terdapat 7 unsur yang saling berhubungan, Ombudsman RI menjadi center metode sebagai unsur pengawas penyenggaraan pelayanan publik yang dikelilingi oleh 6 unsur elemen yaitu Pemerintah Pusat dan Daerah, Kelompok Bisnis, Kampus/Akademisi, Masyarakat, DPR/DPRD, dan Pers.

“Penyelenggaraan pelayanan publik perlu mengoptimalisasi pendekatan tersebut, sebab ada langkah koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dalam pelayanan publik, tentu itu dapat meminimalisir maladministrasi. Maladministrasi terjadi karena ada sengkarut pelayanan dimana tidak ada harmoni, koordinasi dan kerjasama antar elemen penyelenggara pelayanan publik, masyarakat luas dan Ombudsman. Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 ini melibatkan masyarakat sebagai pengguna pelayanan sehingga lebih substantif dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Hery.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka
Kios Hangus Terbakar, Pengelolaan Pasar Parung Dinilai Gagal
GSBK Soroti Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Singgung Status Letkol Teddy
Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Dapat Dukungan GERAK 08
CBA Minta Kejati Jateng Usut Tuntas Nama yang Disebut Gus Yazid
Guru Honorer Dapat Rp300 Ribu Sebulan, Adde Rosi Soroti Ketimpangan Kesejahteraan
Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi JC, Pengamat Minta Peran Tingkat Koordinasi Diperiksa
Rieke Diah Pitaloka: Perombakan Pimpinan Belum Cukup, Perlu Sistem Pengawasan Terintegrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WIB

IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kios Hangus Terbakar, Pengelolaan Pasar Parung Dinilai Gagal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

GSBK Soroti Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Singgung Status Letkol Teddy

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:16 WIB

Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Dapat Dukungan GERAK 08

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

CBA Minta Kejati Jateng Usut Tuntas Nama yang Disebut Gus Yazid

Berita Terbaru

Anggota DPR RI sekaligus Pengasuh Ponpes Al-Mizan, DR KH Maman Imanulhaq

Nasional

IPPAQI Gelar Panggung Al-Qur’an Nasional di Majalengka

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:47 WIB