Kemenkumham RI Benarkan Ratu Atut Bebas

Teras Media

- Penulis

Selasa, 6 September 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta –Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.

“Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (6/9)

Baca juga : Masa Sih ……..!!!! Ketua MPR RI Bamsoet Juara III Menembak Menkumham Cup 2022

Rika mengatakan pembebasan bersyarat yang diperoleh oleh narapidana kasus korupsi tersebut diajukan melalui mekanisme yang sama seperti narapidana lainnya. Hal itu juga sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Meskipun memperoleh bebas bersyarat, mantan Gubernur Banten tersebut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang sampai dengan 2026 dan bebas murninya pada 8 Juli 2025.

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.

Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dave Laksono Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR Desak Pengawasan Digital Diperketat
Diproduksi Prigel Entertainment⁠, Lagu “Hijrah Tanpa Nanti” Usung Pesan Religi dan Perubahan Diri
Tagihan Listrik Warga Pandeglang Mendadak Membengkak, Diduga Ada Kejanggalan
Tinjau Langsung Fasilitas, Kajati Jabar Tekankan Integritas dan Sinergi Kejari Subang
Para Perasuk Film Terpilih FFH Edisi Ke-6
18 Saham RI Dicoret dari MSCI, Marwan Jafar Minta BEI Benahi Pasar Modal
Warga Cengkareng Barat Desak Pemda Atasi Tumpukan Sampah yang Menggunung
Dari Lebak untuk Indonesia: Adde Rosi Serap Gagasan Siswa SMAN 1 Pangarangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Dave Laksono Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR Desak Pengawasan Digital Diperketat

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:57 WIB

Diproduksi Prigel Entertainment⁠, Lagu “Hijrah Tanpa Nanti” Usung Pesan Religi dan Perubahan Diri

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:32 WIB

Tagihan Listrik Warga Pandeglang Mendadak Membengkak, Diduga Ada Kejanggalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:15 WIB

Tinjau Langsung Fasilitas, Kajati Jabar Tekankan Integritas dan Sinergi Kejari Subang

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Para Perasuk Film Terpilih FFH Edisi Ke-6

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, Jumat (15/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB