Mabes Polri Didesak Bersihkan Tambang Ilegal di Kutai Barat

Teras Media

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kegiatan Pertambangan di Kutai Barat, Selasa (4/4/2023)

i

Keterangan foto : Kegiatan Pertambangan di Kutai Barat, Selasa (4/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co SAMARINDA – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berkunjung ke Balikpapan, Kaltim, Selasa (4/4/2023).

Kunjungan tersebut merespon maraknya tambang batu bara ilegal yang semakin marak di Kaltim.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kaltim, Andi Agus meminta wilayah Kutai Barat menjadi salah satu fokus penindakan tim Mabes Polri.

“Kami minta wilayah Kutai Barat dipriorintaskan oleh tim Mabes karena di sana tambang ilegal marak sekali,” ungkap Andi Agus kepada media, Selasa (4/4/2023)

Andi Agus mengaku sudah mendapat banyak laporan masyarakat perihal maraknya tambang ilegal di Kubar.

Bahkan, kata dia, tambang ilegal itu dilakukan di dekat permukiman masyarakat hingga merusak kebun masyarakat dan fasilitas umum seperti jalan, dan lainnya.

Baca juga : Program Unggulan Polres Berau Kaltim Untuk Pemeliharaan Kamtibmas “Bubuhan Bekesah”

Tak hanya itu, Andi Agus juga mengatakan jalan-jalan umum yang dibangun pakai uang rakyat justru dirusak karena lalu lintas pertambangan batu bara ilegal.

“Ini harus diberantas. Debu, jalan rusak, karena tambang ilegal. Tapi aparat hukum di sana malah dia aja,” tegas dia.

Lebih jauh, Andi Agus menerangkan dampak tambang ilegal di Kutai Barat merusakan hutan hingga mencemari sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Sebagai informasi, Kepala Subdit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Moh. Irhamni membenarkan bahwa tim sedang bergerak ke Kaltim membersihkan tambang ilegal.

“Pagi ini kami berangkat ke Kaltim,” kata Kepala Subdit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Moh. Irhamni pada Selasa, 4 April 2023. (Nanang)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker
Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf
Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Berita Terbaru