Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Sepatan, Muspika Bersama BNK Gelar Rakoor

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 September 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

i

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,. TANGERANG – Cegah peredaran narkotika di ruang lingkup Kecamatan Sepatan. Muspika bersama BNK Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika pada Jum’at (30/9/2022).

Ketua BNK Tangerang H Dedi Sutardi menjelaskan, tujuan dari rapat ini agar terciptanya kebersihan dari lingkungan masyarakat, Kantor Pemerintahan, dan Sekolah, semua bebas dari Narkotika. Agar tercegah penyalagunaan narkotika ini perlu adanya kekompakan dengan masyarakat seluruhnya.

“Kita semua harus kompak untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika disemua elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintahan, sekolah, perusahaan, agar menjadi sebuah instansi yang bersinar, sekolah yang bersinar, dan perusahaan yang bersinar, dan masyarakat yang bersinar,”jelas Ketua BNK H Dedi Sutardi kepada wartawan Jum’at (30/9/2022).

Baca Juga : Polda Banten Hancurkan Ladang Ganja Rp 45 Miliar di Aceh

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi kepada seluruh lembaga, sekolah, dan masyarakat secara Face To Face, diharapkan semua harus berpasrtisipasi dengan strategi memasang spanduk yang bertulis jauhi Narkoba.

“Ada tiga tindakan yang harus kita terapkan ke semua elemen masyarakat, yang pertama dengan menggunakan spanduk bertulis jauhi narkoba, promosi dan strategi ini terapkan di Perusahaan, Lembaga, dan Sekolah. Kedua dengan cara sosialisasi penyuluhan mendatangi semua Perusahaan, Lembaga, Sekolah, dan Rumah Warga. Ketiga apabila ada seseorang yang menggunakan Narkoba nanti ada penanganan dari tim khusus pengobatan, agar si pengguna berhenti dan sembuh dari candu narkoba,”papar Dedi.

“Dan apabila dari pihak Aparat Pemerintahan yang menggunakan Narkotika, yang bersangkutan harus menerima sanksi,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan cara kampanye-kampanye pasif dan aktif, pasif bisa dari diri sendiri jauhi narkoba, dan aktif dengan cara mengajak seluruh keluarga, teman, kerabat, masyarakat lainnya.

Sementara itu Camat Sepatan Epi Supriyatna mengatakan, kegiatan ini ialah tindak lanjut yang sebelumnya unsur Muspika Kecamatan Sepatan telah melakukan tindakan tegas terkait penjualan obat jenis tramadol dan eximer.

Dan hari ini bersama BNK Tangerang, Muspika Sepatan menggelar penyuluhan pencegahan dan penyalagunaan narkotika yang di ikuti oleh para para kades, tokoh masyarakat dan ormas.

Baca juga : Oknum Panitia PPDB SMAN 11 Kabupaten Tangerang Diduga Bermain

“Tujuannya ialah agar semuanya ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkotika tersebut, baik dilingkungan masyarakat maupun dilingkungan perkantoran,” terangnya.

Epi juga mengajak kepada masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak agar selalu mengawasinya jangan sampai terjebak dengan narkotika.

“Peran serta orang tua ini sangat diharapkan untuk pencegahan penyalagunaan narkotika,” tandasnya.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) H Dedi Sutardi, Camat Sepatan Epi Supriyatna, Wakapolsek Sepatan, Danramil, Babinsa, Binamas, Kasi Satpol PP Kecamatan beserta Kepala Desa para Ormas, Karang taruna, Tokoh Masyarakat Sepatan. (Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik
Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik
Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran
Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:10 WIB

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB