Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Sepatan, Muspika Bersama BNK Gelar Rakoor

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 September 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

i

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,. TANGERANG – Cegah peredaran narkotika di ruang lingkup Kecamatan Sepatan. Muspika bersama BNK Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika pada Jum’at (30/9/2022).

Ketua BNK Tangerang H Dedi Sutardi menjelaskan, tujuan dari rapat ini agar terciptanya kebersihan dari lingkungan masyarakat, Kantor Pemerintahan, dan Sekolah, semua bebas dari Narkotika. Agar tercegah penyalagunaan narkotika ini perlu adanya kekompakan dengan masyarakat seluruhnya.

“Kita semua harus kompak untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika disemua elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintahan, sekolah, perusahaan, agar menjadi sebuah instansi yang bersinar, sekolah yang bersinar, dan perusahaan yang bersinar, dan masyarakat yang bersinar,”jelas Ketua BNK H Dedi Sutardi kepada wartawan Jum’at (30/9/2022).

Baca Juga : Polda Banten Hancurkan Ladang Ganja Rp 45 Miliar di Aceh

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi kepada seluruh lembaga, sekolah, dan masyarakat secara Face To Face, diharapkan semua harus berpasrtisipasi dengan strategi memasang spanduk yang bertulis jauhi Narkoba.

“Ada tiga tindakan yang harus kita terapkan ke semua elemen masyarakat, yang pertama dengan menggunakan spanduk bertulis jauhi narkoba, promosi dan strategi ini terapkan di Perusahaan, Lembaga, dan Sekolah. Kedua dengan cara sosialisasi penyuluhan mendatangi semua Perusahaan, Lembaga, Sekolah, dan Rumah Warga. Ketiga apabila ada seseorang yang menggunakan Narkoba nanti ada penanganan dari tim khusus pengobatan, agar si pengguna berhenti dan sembuh dari candu narkoba,”papar Dedi.

“Dan apabila dari pihak Aparat Pemerintahan yang menggunakan Narkotika, yang bersangkutan harus menerima sanksi,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan cara kampanye-kampanye pasif dan aktif, pasif bisa dari diri sendiri jauhi narkoba, dan aktif dengan cara mengajak seluruh keluarga, teman, kerabat, masyarakat lainnya.

Sementara itu Camat Sepatan Epi Supriyatna mengatakan, kegiatan ini ialah tindak lanjut yang sebelumnya unsur Muspika Kecamatan Sepatan telah melakukan tindakan tegas terkait penjualan obat jenis tramadol dan eximer.

Dan hari ini bersama BNK Tangerang, Muspika Sepatan menggelar penyuluhan pencegahan dan penyalagunaan narkotika yang di ikuti oleh para para kades, tokoh masyarakat dan ormas.

Baca juga : Oknum Panitia PPDB SMAN 11 Kabupaten Tangerang Diduga Bermain

“Tujuannya ialah agar semuanya ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkotika tersebut, baik dilingkungan masyarakat maupun dilingkungan perkantoran,” terangnya.

Epi juga mengajak kepada masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak agar selalu mengawasinya jangan sampai terjebak dengan narkotika.

“Peran serta orang tua ini sangat diharapkan untuk pencegahan penyalagunaan narkotika,” tandasnya.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) H Dedi Sutardi, Camat Sepatan Epi Supriyatna, Wakapolsek Sepatan, Danramil, Babinsa, Binamas, Kasi Satpol PP Kecamatan beserta Kepala Desa para Ormas, Karang taruna, Tokoh Masyarakat Sepatan. (Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium
Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:40 WIB

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Berita Terbaru