Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Sepatan, Muspika Bersama BNK Gelar Rakoor

Teras Media

- Penulis

Jumat, 30 September 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

i

Rakoor Pencegahan dan Penyalagunaan Narkotika.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,. TANGERANG – Cegah peredaran narkotika di ruang lingkup Kecamatan Sepatan. Muspika bersama BNK Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika pada Jum’at (30/9/2022).

Ketua BNK Tangerang H Dedi Sutardi menjelaskan, tujuan dari rapat ini agar terciptanya kebersihan dari lingkungan masyarakat, Kantor Pemerintahan, dan Sekolah, semua bebas dari Narkotika. Agar tercegah penyalagunaan narkotika ini perlu adanya kekompakan dengan masyarakat seluruhnya.

“Kita semua harus kompak untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika disemua elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintahan, sekolah, perusahaan, agar menjadi sebuah instansi yang bersinar, sekolah yang bersinar, dan perusahaan yang bersinar, dan masyarakat yang bersinar,”jelas Ketua BNK H Dedi Sutardi kepada wartawan Jum’at (30/9/2022).

Baca Juga : Polda Banten Hancurkan Ladang Ganja Rp 45 Miliar di Aceh

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi kepada seluruh lembaga, sekolah, dan masyarakat secara Face To Face, diharapkan semua harus berpasrtisipasi dengan strategi memasang spanduk yang bertulis jauhi Narkoba.

“Ada tiga tindakan yang harus kita terapkan ke semua elemen masyarakat, yang pertama dengan menggunakan spanduk bertulis jauhi narkoba, promosi dan strategi ini terapkan di Perusahaan, Lembaga, dan Sekolah. Kedua dengan cara sosialisasi penyuluhan mendatangi semua Perusahaan, Lembaga, Sekolah, dan Rumah Warga. Ketiga apabila ada seseorang yang menggunakan Narkoba nanti ada penanganan dari tim khusus pengobatan, agar si pengguna berhenti dan sembuh dari candu narkoba,”papar Dedi.

“Dan apabila dari pihak Aparat Pemerintahan yang menggunakan Narkotika, yang bersangkutan harus menerima sanksi,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan cara kampanye-kampanye pasif dan aktif, pasif bisa dari diri sendiri jauhi narkoba, dan aktif dengan cara mengajak seluruh keluarga, teman, kerabat, masyarakat lainnya.

Sementara itu Camat Sepatan Epi Supriyatna mengatakan, kegiatan ini ialah tindak lanjut yang sebelumnya unsur Muspika Kecamatan Sepatan telah melakukan tindakan tegas terkait penjualan obat jenis tramadol dan eximer.

Dan hari ini bersama BNK Tangerang, Muspika Sepatan menggelar penyuluhan pencegahan dan penyalagunaan narkotika yang di ikuti oleh para para kades, tokoh masyarakat dan ormas.

Baca juga : Oknum Panitia PPDB SMAN 11 Kabupaten Tangerang Diduga Bermain

“Tujuannya ialah agar semuanya ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkotika tersebut, baik dilingkungan masyarakat maupun dilingkungan perkantoran,” terangnya.

Epi juga mengajak kepada masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak agar selalu mengawasinya jangan sampai terjebak dengan narkotika.

“Peran serta orang tua ini sangat diharapkan untuk pencegahan penyalagunaan narkotika,” tandasnya.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) H Dedi Sutardi, Camat Sepatan Epi Supriyatna, Wakapolsek Sepatan, Danramil, Babinsa, Binamas, Kasi Satpol PP Kecamatan beserta Kepala Desa para Ormas, Karang taruna, Tokoh Masyarakat Sepatan. (Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB