Ketua Komisi ||| DPRD Lebak Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai Puskesmas Yang Dilakukan Oknum Dinkes

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Komisi ||| DPRD Kabupaten Lebak H. Eko Prihadiono angkat bicara terkait berita yang beredar di media online yang berisi dugaan pungli rekrutmen pegawai Puskesmas yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak. Minggu (09/10/2022)

Berita yang terbit pada tanggal 8 Oktober 2022 di salahsatu media online itu berjudul “Dugaan Suap Menyuap Yang Dilakukan Salahsatu Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak” dimana isi berita menjelaskan, oknum staf di Dinkes yang berinisial A menerima uang hingga puluhan juta rupiah dari seseorang berinisial I untuk memuluskan menjadi pegawai di Puskesmas Bojongmanik.

H.Eko Prihadiono Ketua Komisi ||| DPRD Lebak fraksi partai Gerindra mengatakan, lemahnya pengawasan Dinkes terhadap jajarannya menjadi salahsatu penyebab banyak terdapat pelanggaran di Dinas tersebut.

“Ini jelas suatu tindak pidana yang mencoreng nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, khususnya Dinas Kesehatan. Untuk itu saya berharap kasus ini harus di tindak tegas oleh pihak-pihak yang berwenang”. Tegasnya

Apalagi kata H. Eko dari pemberitaan yang saya baca tersebut, kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagai tindakan penipuan.

“Jelas ini bukan hanya tindakan penipuan tapi, jika benar ada sejumlah uang untuk memuluskan agar dapat bekerja sebagai pegawai Puskesmas, jelas ini adalah tindakan pungli dan sudah termasuk tindak pidana korupsi”. Terangnya

Untuk itu kata H. Eko pihaknya dalam hal ini Komisi ||| DPRD Kabupaten Lebak akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Sebelumnya Sekjen DPC Kabupaten Lebak partai Gerindra ini juga sempat menyoroti lemahnya pengawasan Dinkes terhadap Balai Pengobatan (BP) Ar-Rohman di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi masalah ini kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

(Angga)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Berita Terbaru