Ketua Komisi ||| DPRD Lebak Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai Puskesmas Yang Dilakukan Oknum Dinkes

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Komisi ||| DPRD Kabupaten Lebak H. Eko Prihadiono angkat bicara terkait berita yang beredar di media online yang berisi dugaan pungli rekrutmen pegawai Puskesmas yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak. Minggu (09/10/2022)

Berita yang terbit pada tanggal 8 Oktober 2022 di salahsatu media online itu berjudul “Dugaan Suap Menyuap Yang Dilakukan Salahsatu Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak” dimana isi berita menjelaskan, oknum staf di Dinkes yang berinisial A menerima uang hingga puluhan juta rupiah dari seseorang berinisial I untuk memuluskan menjadi pegawai di Puskesmas Bojongmanik.

H.Eko Prihadiono Ketua Komisi ||| DPRD Lebak fraksi partai Gerindra mengatakan, lemahnya pengawasan Dinkes terhadap jajarannya menjadi salahsatu penyebab banyak terdapat pelanggaran di Dinas tersebut.

“Ini jelas suatu tindak pidana yang mencoreng nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, khususnya Dinas Kesehatan. Untuk itu saya berharap kasus ini harus di tindak tegas oleh pihak-pihak yang berwenang”. Tegasnya

Apalagi kata H. Eko dari pemberitaan yang saya baca tersebut, kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagai tindakan penipuan.

“Jelas ini bukan hanya tindakan penipuan tapi, jika benar ada sejumlah uang untuk memuluskan agar dapat bekerja sebagai pegawai Puskesmas, jelas ini adalah tindakan pungli dan sudah termasuk tindak pidana korupsi”. Terangnya

Untuk itu kata H. Eko pihaknya dalam hal ini Komisi ||| DPRD Kabupaten Lebak akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Sebelumnya Sekjen DPC Kabupaten Lebak partai Gerindra ini juga sempat menyoroti lemahnya pengawasan Dinkes terhadap Balai Pengobatan (BP) Ar-Rohman di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi masalah ini kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

(Angga)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB