Kepala ATR/BPN Lebak Bungkam Soal Maraknya Pungutan Pembuatan PTSL Melebihi Ketentuan SK 3 Mentri

Teras Media

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : poto ilustrasi Biaya pembuatan sertifikat tanah melalui Program PTSL yang marak di Kab Lebak melebihi SK 3 Menteri

i

Keterangan poto : poto ilustrasi Biaya pembuatan sertifikat tanah melalui Program PTSL yang marak di Kab Lebak melebihi SK 3 Menteri

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait maraknya pungutan biaya pra pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang biayanya melebihi aturan SK Tiga Menteri, yang hampir terjadi diseluruh wilayah di Kabupaten Lebak dari mulai tahun 2023 sampai 2024 nyaris tak ada ujungnya. Padahal sudah jelas sesuai Surat Keputusan ( SK ) Tiga Menteri untuk pra pembuatan PTSL untuk pulau jawa ditentukan sebesar Rp 150.000.00. Namun paktanya di Kabupaten Lebak masih banyak ditemukan kutipan biaya untuk pembuatan Sertifikat tersebut banyak yang mencapai Rp 300.000.00. Akibat dibiarkannya persoalan tersebut tidak sedikit masyarakat yang menjerit bahkan ada yang melakukan pengaduan ke pihak Kejari terkait persoalan tersebut, dari tahun 2023 sampai saat ini. Namun rupaya hal itu tidak berpengaruh, karena sampai saat ini masih saja terjadi seperti di Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung, yang kutipan biayanya mencapai Rp 300.000.00. Hal tersebut di ungkapkan ( Joni/ Nama samaran ) saat mengeluhkan persoalan tersebut kepada awak media pada 29/7/2024

“iya kang saya saya dipintain uang sebesar Rp 300.000.00 oleh pak RT untuk pembuatan sertifikat Tanah Program PTSL, meskipun belum saya bayar semuanya, tapi ada saudara saya yang sudah lunas,” Ujarnya

Menyikapai persolan tersebut diduga ada pembiaran dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN /ATR ) Kabupaten Lebak, sebagai pucuk regulasi program. karena saat di konfirmasi dari beberapa minggu lalau, baik secara langsung maupun lewat sambungan Whtasappnya, Aan Rosmana selaku Kepala ATR/BPN Lebak selalu bungkam dan hanya memberi alasan kalau sedang sibuk

” Waalaikum Salam Wr Wb Kang, nanti bisa kita diskusikan Kang.” Hari ini sampai rabu saya ada kegiatan di luar,”Ukapnya singkat dan takpernah membalas konfirmasi lagi sampai saat berita ini di tayangkan

Laporan : RK

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB