Kepala ATR/BPN Lebak Bungkam Soal Maraknya Pungutan Pembuatan PTSL Melebihi Ketentuan SK 3 Mentri

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : poto ilustrasi Biaya pembuatan sertifikat tanah melalui Program PTSL yang marak di Kab Lebak melebihi SK 3 Menteri

i

Keterangan poto : poto ilustrasi Biaya pembuatan sertifikat tanah melalui Program PTSL yang marak di Kab Lebak melebihi SK 3 Menteri

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait maraknya pungutan biaya pra pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang biayanya melebihi aturan SK Tiga Menteri, yang hampir terjadi diseluruh wilayah di Kabupaten Lebak dari mulai tahun 2023 sampai 2024 nyaris tak ada ujungnya. Padahal sudah jelas sesuai Surat Keputusan ( SK ) Tiga Menteri untuk pra pembuatan PTSL untuk pulau jawa ditentukan sebesar Rp 150.000.00. Namun paktanya di Kabupaten Lebak masih banyak ditemukan kutipan biaya untuk pembuatan Sertifikat tersebut banyak yang mencapai Rp 300.000.00. Akibat dibiarkannya persoalan tersebut tidak sedikit masyarakat yang menjerit bahkan ada yang melakukan pengaduan ke pihak Kejari terkait persoalan tersebut, dari tahun 2023 sampai saat ini. Namun rupaya hal itu tidak berpengaruh, karena sampai saat ini masih saja terjadi seperti di Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung, yang kutipan biayanya mencapai Rp 300.000.00. Hal tersebut di ungkapkan ( Joni/ Nama samaran ) saat mengeluhkan persoalan tersebut kepada awak media pada 29/7/2024

“iya kang saya saya dipintain uang sebesar Rp 300.000.00 oleh pak RT untuk pembuatan sertifikat Tanah Program PTSL, meskipun belum saya bayar semuanya, tapi ada saudara saya yang sudah lunas,” Ujarnya

Menyikapai persolan tersebut diduga ada pembiaran dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN /ATR ) Kabupaten Lebak, sebagai pucuk regulasi program. karena saat di konfirmasi dari beberapa minggu lalau, baik secara langsung maupun lewat sambungan Whtasappnya, Aan Rosmana selaku Kepala ATR/BPN Lebak selalu bungkam dan hanya memberi alasan kalau sedang sibuk

” Waalaikum Salam Wr Wb Kang, nanti bisa kita diskusikan Kang.” Hari ini sampai rabu saya ada kegiatan di luar,”Ukapnya singkat dan takpernah membalas konfirmasi lagi sampai saat berita ini di tayangkan

Laporan : RK

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru