Gawat, Masyarakat 9 Desa Terdampak Waduk Karian di Lebak Siap Aksi ke Istana

Teras Media

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Warga Lebak saat audiensi, Minggu (31/11/2024)

i

Keterangan foto : Warga Lebak saat audiensi, Minggu (31/11/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK- Seiring adanya pembangunan waduk Karian yang keberadaanya sudah diresmikan oleh Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, pada awal tahun 2024 , ternyata masih menyimpan sejumlah permasalahan di masyarakat yang lahannya, fasilitas umum dan fasilitas sosialnya belum mendapat hak ganti rugi atas lahan milik mereka yang saat ini kondisinya sudah tenggelam oleh genangan air waduk Karian, sehingga mereka akan melakukan aksi gabungan ke Istana Negara di Jakarta.

“ Fasilitas ibadah dan lahan masyarakat di desa kami, desa Tambak kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, yang saat ini sudah hilang tergenang air waduk Karian, belum ada kejelasan untuk penggantinya, padahal berbagai cara dan komunikasi sudah kami tempuh. Apabila belum ada jawaban pasti, kami siap menggelar aksi gabungan 9 desa untuk menyampaikan aspirasi kami ke Istana Negara, agar bisa didengar sampai ke telinga Presiden Prabowo,”ungkap salahseorang warga desa Tambak, Adang Boy, kepada awak media ini, didampingi rekan-rekannya dari 9 desa lainnya,Minggu (1/12/2024).

Permasalahan hampir serupa juga dialami oleh warga desa Sukajaya kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang lahan pemakaman warganya belum ada pemindahan tapi saat ini area pemakamanya sudah tergenang air.

“ Pemakaman itu adanya di kampung Taganjing desa Sukajaya. Akhirnya pihak desa dan masyarakat bergotong royong memindahkan kerangka keluarga kami yang dimakamkan disitu dengan bantuan mesin sedot air seadanya. Padahal kami sudah memohon kepada pihak balai besar melalui PJ Bupati Lebak untuk membuka sedikit pintu air bendungan Karian, agar lahan pekuburan dan lahan masyarakat yang belum beres urusan kompensasi atau ganti ruginya jangan sampai terendam dulu. Tapi permohonan kami tetap tidak digubris,” beber Ulil Amri, warga desa Sukajaya.

Pada kesempatan yang sama, warga desa Bungur Mekar kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Odon, menyampaikan keluhan yang serupa dengan temen-temannya dari desa yang lain.

“ Berdasarkan informasi dan data yang kami ketahui , sebetulnya masih banyak lahan atau bidang milik masyarakat yang belum dibayarkan ganti ruginya sepeserpun. Klo tidak salah masih lebih dari 1000 bidang lagi yang bermasalah belum dibayar oleh pihak balai besar. Termasuk lahan kebun punya saya pribadi yang sudah ada sertipikatnya,” beber Odon.

Semua pernyataan dan keluhan dari perwakilan warga yang terdampak genangan waduk Karian tersebut, dibenarkan oleh Ketua Forum Silaturahmi 9 Naga Karian, Arya Megantara, yang juga lahan milik keluarganya di desa Calungbungur, kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, juga belum dibayar sepeserpun tapi sudah hilang terendam air waduk Karian dan sudah menunggu proses pembayaranya hampir setahun sejak dinyatakan berkas lengkap oleh BPN dan diterima pihak LMAN.

“ Sebenarnya kami sudah cukup bersabar, sudah berupaya menyampaikan keluhan-keluhan kami ini kepada pihak terkait, tetap menjaga kondusifitas dan berupaya bersinergi dengan pihak balai besa dan pihak terkait lainnya. Tapi ketika hak – hak kami dirampas, harga diri kami diinjak-injak dengan perlakuan dholim dan sewenang wenang, maka tidak ada kata lain selain kata lawan. Klo sampai tidak ada kejelasan di awal bulan Desember 2024 ini, maka kami sepakat siap menggelar aksi gabungan ke Istana Negara. Kami tidak pernah neko-neko, cuma minta hak kami segera dibayarkan,” ujarnya.

Dijelaskanya pula bahwa forum yang dia ketua tersebut adalah wadah silaturahmi bagi warga di 9 desa yang terdampak adanya waduk Karian, untuk berjuang bersama menuntut hak-hak masyarakat dan menggali potensi usaha wisata serta UKM bagi masyarakat setempat yang ada di desa masing-masing agar jangan sampai nantinya cuma jadi penonton di desanya sendiri.

“ Terkait semua keluhan dan permasalahan masyarakat ini, pernah saya sampaikan langsung pada satu kesempatan rapat dengan pihak balai besar minggu lalu, yang diwakili oleh Pak Zulfan, dia menyampaikan bahwa urusan tersebut bukan lagi ada balai besar, namun sudah di BPN dan LMAN. Namun menurutnya pembayaran tersebut tinggal menunggu tandatangan dari Menteri Keuangan. Dia juga meminta masyarakat yang belum mendapat pembayaran ganti rugi agar tetap bersabar, menjaga kondusifitas dan dengan keikhlasanya tanahnya sudah terendam akan dibalas pahala oleh Allah Swt,” pungkas Mega.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB