TERASMEDIA.CO LEBAK – Menyikapi maraknya perusahaan peternakan ayam di wilayah Kabupaten Lebak Banten yang di duga tidak taat aturan dan bahkan tak mengantongi ijin resmi dari Dinas terkait, Lebaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Distrik Lebak, yang di nahkodai oleh Ade Surnaga, dan Belong, Ketua Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten ( BPPKB ) mengadakan Audensi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk mempertanyakan peran dan langkah DLH dalam menyikapai persoalan maraknya perusahaan kandang ayam yang diduga tak taat atutan. Audensi tersebut di hadiri oleh, Agus Darsono, selaku Sekdis DLH Lebak, Kabid Lingkungan Hidup, Kabid Kebersihan dan Kabid Penaatan Lingkungan Hidup, pada 12/2/2025
Saat di konfirmasi awak media, Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Naga, mengatakan,” Alhamdulillah tadi kami dari LSM GMBI dan Ormas BPPKB, sudah melakukan Audensi dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan di terima langsung oleh Pak Sekdis DLH dan beberapa Kepala Bidang,”Terang King Naga
“Dalam audensi kali ini kami selaku Sosial Control, mempertanyakan tupoksi DLH dalam penegakan dan mendisiplinkan atau penindakan bagi perusahaan – perusahaan kandang ayam yang di duga tak taat aturan dan bahkan tak mengantongi ijin resmi, karena kami merasa heran, sampai saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup terkesan cuek terhadap beberapa perusahaan kandang ayam yang sudah kami adukan dan laporkan bersama teman – teman BPPKB dengan berbagai dugaan, namun tak terlihat ada penindakan yang tegas, jadi saat ini kita ingin mempertanyakan langsung Tupoksi DLH, sejauh mana kewenangan DLH dalam melakukan penindakannya. Namun Alhamdulilah, tadi sudah di jawab oleh DLH l, terkait kewenangannya, sehingga kita dapat mengetahui sejauh mana DLH dalam melakukan penegakan,”Bebernya
King Naga, menambahkan, denag adanya audensi ini, kami berharap agar DLH dapat bekerja secara profesional dan menindak semua pengusaha nakal tanpa tebang pilih, dan kami juga dari LSM GMBI dan Ormas BPPKB akan memberikan Suport dan dukungan penuh kepada DLH dalam melakukan penegakan, terhadap para pengusaha nakal tersebut, demi berjalannya aturan yang sehat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) di Kabupaten Lebak, sehingga akan berdampak kepada kemajuan Lebak sendiri,”Tandesnya
Sementara itu, Erik Indra Kususma, selaku Kepala Bidang Penaatan Lingkungan Hidup, saat di konfitmasi mengatakan
“iya benar, tadi temen – temen dari LSM GMBI dan ormas BPPKB beraudensi dengan kita, untuk mempertanyakan beberapa persoalan, dari mulai Tupoksi DLH sampai dengan persoalan penindakan, terhadap perusahaan peternakan yang di laporkan oleh temen – temen GMBI dan BPPKB, di Tiga Kecatan, yakni Cimarga, Leuwidamar dan Bojongmanik,”Ujar Erik
Masih kata Erik, dan tadi kita sudah jelaskan semuanya kepada mereka terkait tupoksi kita, baik dalam pengawasa maupun dalam penindakan, dan kami juga sudah melakukan langkah – langkah terhadap perusahaan yang di adukan oleh temen – temen, dari mulai melakukan kroscek lapangan hingga melayangkan surat teguran kepada perusahaan tersebut,. Dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada temen – temen GMBI karena sudah membantu kami untuk memberikan tambahan data dan informasi, dalam audensi kali ini,”Pungkasnya singkat
Laporan : Rai Kusbini