Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kuasa hukum yang mewakili 87 pekerja PT Dua Kuda Indonesia akan menghadiri Rapat Kreditor Pertama yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Advokat dari Kantor Hukum HUMANIKA, Musrianto, S.H., menyatakan kehadirannya dalam rapat tersebut untuk menyampaikan permohonan resmi atas nama para pekerja berdasarkan surat kuasa tertanggal 22 Maret 2026.

“Hingga saat ini para pekerja masih bekerja secara normal sesuai jadwal. Hak-hak normatif seperti upah, tunjangan, dan THR juga masih dibayarkan tepat waktu,” ujar Musrianto.

Dalam rapat kreditor tersebut, pihaknya akan mengajukan dua permohonan utama. Pertama, meminta agar seluruh hak pekerja dicatat sebagai utang preferen sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Kedua, pihaknya memohon agar pelaksanaan eksekusi pailit, termasuk tindakan yang berpotensi merugikan pekerja, ditunda hingga adanya putusan kasasi dan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung.

“Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dalam proses hukum ini,” tegasnya.

Musrianto juga menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja sebagai bentuk kekhawatiran yang wajar di tengah ketidakpastian status perusahaan.

“Pabrik masih beroperasi normal. Para pekerja tentu cemas terhadap keberlangsungan pekerjaan dan nasib keluarga mereka,” katanya.

Ia berharap Mahkamah Agung dapat membatalkan putusan pailit Nomor 362/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2026, demi menjaga keberlangsungan kerja ratusan pekerja.

Rapat kreditor ini menjadi perhatian publik karena PT Dua Kuda Indonesia masih menjalankan aktivitas operasional secara normal meski telah dinyatakan pailit. Para pekerja kini menanti kepastian hukum yang dapat melindungi hak dan masa depan mereka di tengah tekanan ekonomi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat
Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Selasa, 22 September 2026 - 16:56 WIB

Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya

Selasa, 22 September 2026 - 15:57 WIB

Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos

Selasa, 22 September 2026 - 13:31 WIB

Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:10 WIB

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi

Berita Terbaru