Kadin Jawa Barat Memanas, Isu Akan Dilaksanakannya Muprov Kadin jabar Picu Gejolak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : (TerasMedia/Istimewa)

i

Keterangan foto : (TerasMedia/Istimewa)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bandung, beredarnya informasi tentang akan dilaksanakannya Muprov Ke VIII kadin Jawa barat yang rencananya akan diselenggarakan oleh Kadin Jabar Versi Caretaker pada Senin tanggal 3 Maret 2025 mendatang di Bandung memicu gejolak dari Kadin Kota/Kabupaten dan Anggota luar biasa (ALB) Kadin Jabar yang dengan tegas menolak perhelatan tersebut.

Ketua Kadin Kabupaten Subang Agus Prabanta menegaskan pihaknya selaku Ketua Kadin Kabupaten Subang yang sah dan notabene sebagai pemilik saham organisasi Kadin telah fatsun kepada ketua umum kadin indonesia Anindya Bakrie dan Ketua umum Kadin Jawabarat Almer faiq rusydi namun dengan beredarnya informasi akan dilaksanakannya Muprov ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan Kadin Kota/Kabupaten yang seharusnya fokus melaksanakan Program – Programnya justru diganggu dengan perilaku pihak yang mengatas namakan Caretaker Kadin jawa barat sehingga pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam dan melakukan segala upaya untuk mempertahankan soliditas Kadin Jawa barat dari pihak – pihak yang merusak organisasi Kadin di Jawa barat. “Kami sudah memilih Ketua Kadin Jawabarat yaitu Almer Faiq Rusydi, pada Muprov Kadin Jabar ke VIII tanggal 15 Oktober 2024 di Bandung, dan itu menjadi keputusan kami selaku Ketua – ketua Kadin didaerah, bagi kami ini adalah harga diri dan akan kami pertahankan sampai kapanpun.”dan jangan salahkan Kami jika Muprov tersebut tetap ngotot dilaksanakan maka akan terjadi kericuhan.

Ditempat terpisah, Ara Budidarma selaku Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) jawa barat dengan keras menyatakan menolak adanya rencana musyawarah provinsi (Muprov) Kadin jawa barat dan pihaknya telah mengusulkan kepada Ketua Umun Kadin Jawabarat untuk melakukan Upaya Gugatan Hukum kepada pihak – Pihak yang memaksakan Muprov ini terlaksana karena pihaknya sangat yakin bahwa Kadin Jawa barat yang dipimpin Almer Faiq Rusydi sudah sesuai dengan ketentuan ad/art dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.

Upaya Hukum dapat ditempuh sebagai bagian dari mempertahankan Hak Kontitusi seluruh Pemegang saham Kadin Jawa barat yaitu Kadin Kota/kabupaten se Jawa barat dan Anggota Luar biasa Kadin Jawa Barat.

“Kami dari Perkindo sudah mengusulkan kepada Ketum Almer agar tidak ragu untuk menempuh Upaya hukum dengan melakukan Gugatan jika Muprov tersebut benar – benar terlaksana,walaupun dengan kondisi ini tentunya Situasi dan Kondisi Kadin di jawabarat akan bergejolak dan tidak kondusif bahkan dikhawatirkan akan terjadi Chaos.Pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04 WIB

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB