Kadin Jawa Barat Memanas, Isu Akan Dilaksanakannya Muprov Kadin jabar Picu Gejolak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : (TerasMedia/Istimewa)

i

Keterangan foto : (TerasMedia/Istimewa)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bandung, beredarnya informasi tentang akan dilaksanakannya Muprov Ke VIII kadin Jawa barat yang rencananya akan diselenggarakan oleh Kadin Jabar Versi Caretaker pada Senin tanggal 3 Maret 2025 mendatang di Bandung memicu gejolak dari Kadin Kota/Kabupaten dan Anggota luar biasa (ALB) Kadin Jabar yang dengan tegas menolak perhelatan tersebut.

Ketua Kadin Kabupaten Subang Agus Prabanta menegaskan pihaknya selaku Ketua Kadin Kabupaten Subang yang sah dan notabene sebagai pemilik saham organisasi Kadin telah fatsun kepada ketua umum kadin indonesia Anindya Bakrie dan Ketua umum Kadin Jawabarat Almer faiq rusydi namun dengan beredarnya informasi akan dilaksanakannya Muprov ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan Kadin Kota/Kabupaten yang seharusnya fokus melaksanakan Program – Programnya justru diganggu dengan perilaku pihak yang mengatas namakan Caretaker Kadin jawa barat sehingga pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam dan melakukan segala upaya untuk mempertahankan soliditas Kadin Jawa barat dari pihak – pihak yang merusak organisasi Kadin di Jawa barat. “Kami sudah memilih Ketua Kadin Jawabarat yaitu Almer Faiq Rusydi, pada Muprov Kadin Jabar ke VIII tanggal 15 Oktober 2024 di Bandung, dan itu menjadi keputusan kami selaku Ketua – ketua Kadin didaerah, bagi kami ini adalah harga diri dan akan kami pertahankan sampai kapanpun.”dan jangan salahkan Kami jika Muprov tersebut tetap ngotot dilaksanakan maka akan terjadi kericuhan.

Ditempat terpisah, Ara Budidarma selaku Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) jawa barat dengan keras menyatakan menolak adanya rencana musyawarah provinsi (Muprov) Kadin jawa barat dan pihaknya telah mengusulkan kepada Ketua Umun Kadin Jawabarat untuk melakukan Upaya Gugatan Hukum kepada pihak – Pihak yang memaksakan Muprov ini terlaksana karena pihaknya sangat yakin bahwa Kadin Jawa barat yang dipimpin Almer Faiq Rusydi sudah sesuai dengan ketentuan ad/art dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.

Upaya Hukum dapat ditempuh sebagai bagian dari mempertahankan Hak Kontitusi seluruh Pemegang saham Kadin Jawa barat yaitu Kadin Kota/kabupaten se Jawa barat dan Anggota Luar biasa Kadin Jawa Barat.

“Kami dari Perkindo sudah mengusulkan kepada Ketum Almer agar tidak ragu untuk menempuh Upaya hukum dengan melakukan Gugatan jika Muprov tersebut benar – benar terlaksana,walaupun dengan kondisi ini tentunya Situasi dan Kondisi Kadin di jawabarat akan bergejolak dan tidak kondusif bahkan dikhawatirkan akan terjadi Chaos.Pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru