Dugaan Korupsi Irigasi, Sejumlah Kepala Desa di Lebak Pilih Mangkir Panggilan Polisi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (15/4/2025)

i

Keterangan foto : Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (15/4/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Sebanyak tujuh (7) kepala desa di Lebak dilakukan pemanggilan oleh Polisi. Pemanggilan klarifikasi tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red).

“Untuk tujuh kepala desa masih dalam proses penyelidikan, sementara itu dua kelompok desa sudah dimintai keterangan,” kata Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Sabtu (25/4/2025)

Pria berpangkat mawar dua dipundak tersebut menjelaskan bahwa dari ketujuh kepala yang dipanggil. Kata Kapolres Lebak baru dua yang memenuhui undangan, untuk kelimanya masih belum memenuhi panggilan.

“Yang kelima belum memenuhi panggilan klarifikasi, kita sudah kirim undangan kembali,” ucap Kapolres.

Sebelumnya juga, Kapolres Lebak membenarkan bahwa saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pada program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red). Pernyataan tersebut dikatakan Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (15/4/2025)

“Masih dalam penyelidikan satreskrim. Dasar nya ada pengaduan,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat dihubungi lewat pesan WhatsAapnya, Selasa (15/4/2025)

Disinggung tentang berapa jumlah yang saat ini dilakukan oleh penyidik Polres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan bahwa pemeriksaan kepala desa hanya berjumlah tujuh kepala desa. Kata Herfio, mereka yang diundang hanya tujuh kepala desa dan tolong diluruskan.

“Saya meluruskan, tidak puluhan kepala desa, yg di undang untuk diperiksa. 7 kepala desa. Tolong diluruskan, demikian,” tutur pria berpangkat mawar dua dipundak tersebut.

Untuk diketahui Satreskrim Polres Lebak telah memanggil Kepala Desa Kadujajar Kecamatan Malingping sebelum lebaran idul fitri. Pemanggilan tersebut diduga berakitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan pada program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) di Kabupaten Lebak.

“Kepada Yth Kepala Desa Kadujajar di Kantor Desa Kadujajar Kecamatan Malingping yang di tandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya,” tulis dalam surat panggilan dari Polres Lebak pada tanggal 14 Maret 2025.

Selanjutnya, pemanggilan Kepala Desa tersebut juga diharapkan bisa segera menemui bagian penyidik tipikor satreskrim Polres Lebak. Dalam pemanggilan dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) berkaitan pengumpulan data.

“Anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) yang bersumber dari APBN tahun 2024. Kepala desa yang dipanggil agar membawa dokumen pendukung lainnya serta dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dalam bentuk foto copy. Dokumen perjanjian, proposal, kelompok, perjanjian kerjasama, laporan pertanggung jawaban, laporan keuangan, dan surat terima hasil pekerjaan,” bunyi dalam panggilan di surat Polres Lebak tersebut.

Selain itu, informasi yang didapat dari berbagai sumber kepada redaksi bahwa ada sekitar 30 puluhan kepala desa lain yang mendapat surat pemanggilan dari Polres Lebak terkait program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red).

“Desa Kadujajar, Kandang Sapi, Desa Cijaku, Desa Suka Seneng, Desa Gunungkendeng, Desa Caringin dan Desa Sajira,” sebutnya.

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya saat dikonfirmasi kebenaran pemanggilan tujuh kepala Desa di Lebak berakitan dengan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI-red) belum berani memberikan tanggapanya. Meskipun pesan tersebut telah terkirim. Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB