Optimis Mendukung Asta Cita Prabowo Gibran, Persen Kopdeskel Merah Putih di Banten Sudah Kantongi SK

Avatar photo

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, SH, M.Si, Senin (23/6/2025)

i

Keterangan foto : Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, SH, M.Si, Senin (23/6/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Provinsi Banten mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, SH, M.Si jika keberhasilan itu dicapai dan diharapkan bisa mencapai target.

“Keberhasilan ink merupakan hasil arahan Pak Gubernur dan Pak Wagub, serta soliditas teman teman dinas Koperasi Kabupaten Kota se Provinsi Banten,” ujar Agus Mintono.

Dinas Koperasi dan UKM Banten mengungkapkann bahwa 91,11% dari total 1.551 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Provinsi Banten telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebanyak 1.551 desa dan kelurahan telah melalui Musdesus dan sebuah capaian yang menandai kerja keras dan koordinasi lintas sektor.

“Kopdeskel Merah Putih se-Provinsi Banten sudah mencapai 91 persen lebih,” ungkap Agus Mintono lagi.

Rincian capaian di masing-masing wilayah menunjukkan progres yang impresif:
1. Kota Tangerang: 104 kelurahan (100% finish SK terbit)
2. Kota Serang: 67 kelurahan (100% finish SK terbit)
3. Kota Tangerang Selatan: 54 kelurahan (100% finish SK terbit)
4. Kota Cilegon: 43 kelurahan (100% finish SK terbit)
5. Kabupaten Lebak: 286 SK terbit dari 345 desa/kelurahan (Desa Kanekes tidak ikut)
6. Kabupaten Serang: 294 SK terbit dari 326 desa
7. Kabupaten Tangerang: 268 SK terbit dari 274 desa/kelurahan
8. Kabupaten Pandeglang: 298 SK terbit dari 339 desa/kelurahan

Agus Mintono menjelaskan bahwa tahapan pertama, yaitu musyawarah desa dan kelurahan, telah rampung di semua 1.552 lokasi.

*Aturan Ketat Demi Koperasi Sehat dan Berdaya*

Pembentukan kepengurusan Kopdeskel ini didasari oleh Permenkop Nomor 1 Tahun 2025 tentang mekanisme pembentukan koperasi Merah Putih. Aturan ini menetapkan kriteria ketat untuk pengurus, antara lain:

Tidak boleh memiliki kekerabatan dengan kepala desa maupun antar pengurus.
Pengurus wajib merupakan warga wilayah desa/kelurahan tersebut.
Jumlah pengurus minimal 5 orang dan anggota pengawas minimal 3 orang.

“Setelah pembentukan kepengurusan, itu dibuatkan akta notaris. Nanti setelah itu diserahkan ke Kemenkumham untuk akta pendirian,” tambah Agus.

Dengan target nasional penyelesaian pada 31 Juni, Agus Mintono optimis target ini akan tercapai, dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo – Gibran.

“Semua elemen kooperatif, baik kepala dinas yang ada di kabupaten atau kota. Selain itu, Pak Gubernur dan Wakil Gubernur juga selalu memberikan arahan,” ujarnya.

*Fokus Bisnis dan Harapan Pemberantasan Rentenir*

Setelah peluncuran nasional pada 12 Juli, Kopdeskel ini akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan bagi para pengurus di daerah masing-masing. Agus menjelaskan, fokus bisnis utama Kopdeskel ini adalah simpan pinjam.
Selain itu, juga ada potensi pengembangan ke sektor lain seperti pergudangan penyimpanan hasil pertanian atau ikan bagi desa, poliklinik, dan apotek.

“Mayoritas di kita ini simpan pinjam. Kalau yang membutuhkan itu bisa melalui koperasi, bisa mengikis keberadaan para rentenir berkedok koperasi,” tegas Agus Mintono.

Ia juga memastikan bahwa besaran bunga yang ditetapkan tidak akan melebihi kewajaran atau menyengsarakan anggota.
Keberadaan Kopdeskel Merah Putih ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi solusi konkret bagi masyarakat pedesaan untuk terhindar dari jeratan rentenir.

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, Pemprov Banten berkomitmen mendukung upaya percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Banten. Hal itu dibuktikan dengan mempercepat penyaluran bantuan keuangan ke setiap desa sebesar Rp100 juta, salah satunya untuk membantu pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

“Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Provinsi Banten, saya bersama jajaran siap mendukung dan saya meyakini bahwa  upaya kita bersama dalam rangka menyukseskan program koperasi merah putih ini akan segera terealisasi,” ungkap Andra Soni. (ADV)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Selasa, 22 September 2026 - 16:56 WIB

Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru