Matahukum Laporkan Sejumlah Galian C yang ada di Lebak ke ESDM

Teras Media

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

i

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (30/7/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Matahukum Melaporkan Sejumlah aktivitas Tambang Galian C di Kabupaten Lebak yang Diduga tidak mengantongi izin ke Kementerian ESDM Provinsi Banten, Kamis (30/7/2025).

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menyebut sejumlah titik lokasi Tambang Galian C tidak mengantongi izin resmi di wilayah kabupaten Lebak terdiri dari Kecamatan Curugbitung, Maja, Citeras, Cibadak dekat dengan gerbang tol Rangkasbitung. Telah ia Laporkan ke kementrian ESDM Provinsi Banten.

Menurut Pria yang kerap di sapa daeng, Sebab aktivitas galian c ilegal tersebut sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian c.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah ada yang meninggal, truk-truk pengangkut tanah parkir sembarangan di bahu jalan, bikin jalan rusak, kemacetan, jalan berdebu,menggangu aktifitas pengguna jalan,” ungkapnya

Keberadaan lokasi lokasi galian c ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD Kabupaten Lebak, Satpol PP, Kepolisian, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi lokasi galian c tersebut.

Para pelaku galian c ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya pernah ada galian c yang ditutup Oleh Satpol Pp Beberapa Minggu lalu malah kembali beroperasi,” kata mukhsin

Hal tersebut katanya, membuktikan bahwa dugaan adanya pembeking di belakang para pelaku galian c yang ada di kabupaten Lebak Layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup.

“Saya mendesak Kementerian ESDM Provinsi Banten, agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian c ilegal di kabupaten Lebak. Jangan hanya terkesan pilih target,” pungkasnya (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi
Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Polda Banten Musnahkan Arena di Kota Serang
PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot
Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak
GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU
25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas
Semangat Kebangsaan Berkobar di Lebak: Sosialisasi 4 Pilar oleh Ahmad Fauzi Menggugah Hati Warga Banjarsari
DPC PKB Apresiasi Jiwa Satria Bupati dan Wakilnya: Kembali Duduk Bersama Demi Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Kamis, 2 April 2026 - 09:31 WIB

GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru