Awasi dan Jangan Main Mata, CBA Dorong Kejari Pandeglang Tak Lambat Telusuri Temuan Perjalanan Dinas Setwan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Sabtu (2/8/2025)

i

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Sabtu (2/8/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang diminta serius usut temuan perjalanan dinas (Perjadin) yang diduga terdapat pemalsuan stempel dan invoice hotel yang dilakukan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Center Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (2/8/2025)

“Ya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang harus serius menelusurinya dan harus dijadikan prodak hukum. Kalau sudah datannya soal dugaan pemalsuan stempel dan invoice di Perjadin Setwan Pandeglang terkumpul segera naikan kasusnya. Jangan ada negosiasi harus jadi prodak hukum,” kata Direktur Eksekutif Center Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (2/8/2025)

Menurut Uchok, seandainya penelusuran oleh tim Intelijen Kejari Kabupaten Pandeglang terdapat indikasi korupsi. Kata Uchok, Kejari Pandeglang harus segera memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Informasinya, pihak BPK RI Banten kepada pihak hotel yang menunjukkan terdapat perbedaan format penulisan invoice dan bentuk stempel, itu ril hasil uji petik secara langsung kepada pihak hotel. Maka itu, Kejari Kabupaten Pandeglang tak boleh lambat dan segera periksa pihak terkait jika ada unsur tindak pidana yang dilakukan,” jelas Uchok.

Lebih lanjut, Uchok mengingatkan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang tak memanfaatkan kasus ini hanya sebatas cawe-cawe. Karena, kata Uchok nantinya masyarakat tidak akan mempercayai lembaga Adhyaksa tersebut.

“Jangan hanya menjadi pintu masuk untuk cawe-cawe penyidik aja, tapi harus jadi prodak hukum. Pastinya publik sangat menunggu kelanjutan dari penelusuran yang sedang dilakukan oleh tim intelijen kejari kabupaten pandeglang soal Perjalanan Dinas Bapemperda tersebut,” tuturnya.

Sekedar informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang sedang melakukan penelusuran terhadap temuan perjalanan dinas (Perjadin) yang diduga terdapat pemalsuan stempel dan invoice hotel yang dilakukan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru