Stafsus Menag RI Pastikan Hak Beribadah Terjamin di Garut

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Dok Istimewa)

i

Foto (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Garut – Pasca insiden yang terjadi di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan bahwa Kemenag telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat dan Kemenag Kabupaten Garut untuk memastikan penyelesaian permasalahan secara dialogis dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Kementerian Agama berkewajiban memastikan hal tersebut terlaksana, termasuk di Garut,” kata Gugun.

Sebagai bentuk keseriusan, Gugun telah melakukan kunjungan langsung ke Kecamatan Caringin untuk melihat situasi di lapangan. Dalam kunjungan tersebut, ia berdiskusi dengan warga setempat, tokoh agama, dan pemerintah setempat guna mendengarkan aspirasi dan mencari solusi terbaik.

“Saya mendengar langsung pandangan warga dan tokoh setempat. Prinsipnya, semua pihak menginginkan suasana damai dan saling menghormati. Kami akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terjaga, sekaligus memperkuat kerukunan,” ujarnya.

Kemenag mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan saling menghormati demi terciptanya kerukunan umat beragama. Proses mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan jemaat rumah doa.

“Kerukunan adalah modal penting bangsa ini. Perselisihan harus diselesaikan dengan jalan damai, bukan pembatasan hak ibadah,” tegasnya.

Kementerian Agama berharap masyarakat Garut dan sekitarnya tetap menjaga suasana kondusif, serta memberikan ruang bagi semua pemeluk agama untuk beribadah dengan aman dan nyaman.

Ke depan, Kemenag juga akan menyiapkan regulasi yang lebih jelas dan terperinci terkait pendirian dan penggunaan rumah doa.

“Kami ingin memastikan regulasi ini mampu melindungi semua pihak, memberikan kepastian hukum, dan mencegah terulangnya peristiwa seperti di Garut,” pungkasnya.

Kemenag mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi antara seluruh pihak, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kerukunan umat beragama tetap terjaga,” tambahnya.

Kemenag juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tidak hanya untuk penyelesaian masalah saat ini, tetapi juga dalam jangka panjang demi membangun mekanisme yang mampu mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan.

“Kita akan terus berkoordinasi guna memperkuat sistem deteksi dini agar setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” pungkasnya. (David)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04 WIB

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB