Lempar Sampah Depan Kantor Pemda, Warga Pandeglang Marah Tak Ditemui DPRD dan Bupati

Teras Media

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Dok Istimewa)

i

Foto (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang — Ratusan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8). Sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, massa menuntut kehadiran Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. Namun, keduanya tidak hadir menemui warga.

Massa yang dipimpin koordinator aksi berulang kali memanggil nama bupati dan wakil bupati dari atas mobil komando sambil meneriakkan yel-yel “lawan mafia sampah.” Kekecewaan warga memuncak hingga mereka menumpahkan satu truk sampah berbau busuk di depan halaman kantor bupati, (20/8).

“Setiap malam sekitar pukul 02.00 dini hari, ada 6 sampai 7 truk sampah masuk ke Bangkonol. Kami pastikan itu dari Serang,” kata Ahmad Yani, koordinator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak puas hanya di kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Pandeglang. Namun, gedung dewan tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian serta TNI. Massa pun hanya menaburkan sampah di depan gerbang dan menyebut DPRD Pandeglang pengecut karena tidak menemui mereka.

Warga menilai pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan sampah. Mereka bahkan menuding pejabat daerah lebih sibuk mencari keuntungan daripada membawa investasi ke Pandeglang.

“Kami sudah sering mencium bau busuk. Kalau aksi ini tidak didengar, kami akan bawa semua sampah Bangkonol ke kantor pemerintahan,” ujar salah seorang orator.

Massa menegaskan aksi mereka tidak berhenti pada satu hari saja. Mereka berencana melayangkan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah provinsi, hingga Komisi Informasi jika tuntutan tak dipenuhi.

Hingga kini, Pemkab Pandeglang belum mengambil langkah nyata. Bupati Raden Dewi Setiani sebelumnya hanya menyatakan akan memecat bawahannya dan mengakui wajar jika masyarakat menolak keberadaan TPA tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi
Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Polda Banten Musnahkan Arena di Kota Serang
PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot
Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak
GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU
25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas
Semangat Kebangsaan Berkobar di Lebak: Sosialisasi 4 Pilar oleh Ahmad Fauzi Menggugah Hati Warga Banjarsari
DPC PKB Apresiasi Jiwa Satria Bupati dan Wakilnya: Kembali Duduk Bersama Demi Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Kamis, 2 April 2026 - 09:31 WIB

GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru