Kejari Lebak Diminta Panggil dan Periksa Bupati Hasbi Jayabaya Terkait Pidato Banyak Kepala Desa Beli Mobil Pajero

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Jayabaya.

i

Keterangan foto: Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Jayabaya.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Matahukum meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut masih banyak jalan desa di wilayahnya rusak, tetapi banyak kepala desa yang memiliki mobil mewah. Pernyataan Bupati Lebak tersebut dikatakan saat pidato HUT RI ke 80 di Alun-alun Rangkasbitung.

“Saya mencermati pidato Bupati Hasbi Jayabaya yang terlihat gelisah tentang kondisi pembangunan infrastruktur di desa, padahal dalam setiap tahunnya terdapat anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah. Tetapi kondisi jalan desa masih banyak yang rusak, sementara kepala desa mempunyai mobil fortuner dan pajero. Nah ini pernyataan dan langkah Bupati Lebak yang harus didukung dan dipertanggung jawabkan, makanya Kejaksaan harus memanggil dan meminta pertanggung jawaban Bupati Lebak soal pidatonya secara hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Rabu (20/8/2025)

Pernyataan pidato bupati tidak boleh main main apa lagi pernyataan pidato itu pada saat perayaan HUT RI ke 80,maka pernyataan pidato itu harus dipertanggung jawabkan secara hukum melaporkan resmi kepada kejaksaan atau kejaksaan bersikap panggil bupati atas pidatonya,sebab pidato bupati itu mengandung ada unsur tipikor dan pembiaran Tipikor terjadi kepada kades2 itu sehingga menimbulkan banyaknya kerusakan jalan karena dana tersebut hanya digunakan oleh kades2 beli mobil Pajero,ini harus serius ditindak lanjuti oleh bupati kepada kejaksaan dan kejaksaan segera panggil bupati

Menurut Mukhsin, pernyataan Bupati Lebak pada saat upacara HUT RI ke 80 di Alun-alun Rangkasbitung tersebut harus menjadi pintu masuk Kejaksaan untuk memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya. Sebab, kata Mukhsin pidato Bupati tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap kepala desa.

“Pernyataan Bupati Lebak harus serius ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, karena hampir setiap tahun itu kurang lebih 1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa. Jadi, kalau enggak ada pembangunan di setiap desa-desa yang ada di Lebak bisa jadi pernyataanya itu benar,” tegas Mukhsin.

“Silahkan kawan_kawan media dan Jaksa cek coba ada jalan desa baru enggak, ada embung enggak, ada irigasi baru enggak? Kalau enggak, berarti banyak yang korup di desa situ, jelas Bupati Habsi geram dan murka ke kepala desa di tempatnya,” sambung Mukhsin.

Sebelumnya, pidato Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya viral saat HUT RI ke-80 yang menyebut masih banyak jalan desa di Lebak yang rusak, tetapi banyak pula kepala desa yang memiliki mobil mewah. Hasbi kemudian mengancam akan melakukan audit terhadap kepala desa jika ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

“Pembangunan jalan desa sudah dimulai, saya ingatkan bagi kepala desa yang hadir, ‘ke mana saja dana desa? Jalan desa rusak, kepala desa mobilnya Fortuner dan Pajero. Jangan macam-macam ke saya, (jika) melawan, 339 kepala desa saya periksa, saya audit,” kata Hasbi dalam bahasa Sunda Alun-alun Rangkasbitung, Minggu (17/8/2025).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru