Gawat, Pengamat Minta Menteri Komdigi Dicopot karena Dinilai Gagal Berantas Judi Online

Teras Media

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pengamat media sosial, Egi Hendrawan, menilai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mutia Hafid layak dicopot dari jabatannya. Menurutnya, kementerian gagal memberantas maraknya judi online yang kian hari semakin menjamur di berbagai platform media sosial.

“Iklan judi online di media sosial sudah bukan rahasia umum. Pemberantasan jangan hanya sebatas omongan, tapi harus nyata. Kalau serius, seharusnya sudah bisa dilakukan sejak lama,” kata Egi, Jumat (5/9/2025).

Ia menilai, kegagalan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol) membuat masyarakat semakin resah. Banyaknya iklan situs judi maupun konten dewasa yang bebas berseliweran, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah.

“Ini akan berpengaruh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seharusnya Mutia Hafid segera melakukan tindakan nyata agar iklan-iklan yang merugikan rakyat tidak terus beroperasi,” tegasnya.

Egi menambahkan, kekisruhan yang bermula dari platform media sosial ini menjadi bukti lemahnya kontrol pemerintah.

“Kalau Komdigi punya niat dan serius, sudah banyak langkah yang bisa diambil,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha mengonfirmasi pihak Kementerian Komdigi terkait pernyataan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru