Viral, Pegawai Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji Dua Bulan dan Diperlakukan Kasar oleh Atasan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Seorang pegawai honorer berinisial Bunga (nama samaran) di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten mengaku belum menerima gaji selama dua bulan sejak mulai bekerja pada 15 September 2025.

Ia juga menuturkan telah mengalami perlakuan tidak pantas dari atasannya yang disebut sebagai Kepala UPTD PPA Banten, Elis Pancaningsih.

Kakak korban mengungkapkan kepada awak media bahwa adiknya sempat melapor atas perlakuan kasar tersebut, namun kemudian dibujuk untuk kembali bekerja oleh sejumlah pejabat di lingkungan dinas.

“Adik saya sering diusir dan dihina dengan kata-kata kasar. Dia bahkan diperlakukan tidak manusiawi. Kalau memang tidak mau dipakai lagi, harusnya diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut penuturan keluarga, Bunga bekerja sebagai petugas kebersihan (OB) di kantor UPTD PPA Banten yang berada di bawah naungan DP3AKB Provinsi Banten.

Ia mulai bertugas sejak pertengahan September, namun hingga kini belum menerima gaji sepeser pun.

“Sudah dua bulan belum digaji. Padahal dia kerja tiap hari, tapi malah sering dimaki dan disuruh pergi,” ungkap sang kakak.

Selain persoalan gaji, korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat perlakuan kasar dari pimpinan.

Ucapan yang dianggap menghina membuatnya trauma hingga memutuskan berhenti bekerja.

Keluarga Ancam Lapor ke Komnas Perempuan

Pihak keluarga menyebut sudah berencana menempuh langkah hukum jika tidak ada penyelesaian.

Mereka berencana melapor ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Komnas Perempuan atas dugaan pelecehan verbal dan penelantaran hak tenaga honorer.

“Kami tidak mau jahat, tapi ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Banyak korban lain yang takut bicara,” ujar keluarga korban.

Mereka juga siap menghadirkan saksi yang mengetahui perilaku tidak pantas di lingkungan kantor tersebut, meski sebagian masih enggan berbicara karena status mereka masih bekerja di bawah dinas yang sama.

Korban diketahui merupakan tenaga honorer dengan gaji sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Meski nilainya tidak besar, keluarga menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan pada nominal, melainkan perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban selama bekerja.

“Dia rela tidak digaji tiga bulan pun kalau diperlakukan baik. Tapi yang menyakitkan itu cara bicara dan penghinaan yang diterima,” kata kakaknya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak DP3AKB Provinsi Banten maupun Kepala UPTD PPA Banten, Elis Pancaningsih, terkait tuduhan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hari Kebangkitan Nasional, PERISAI Desak Pemerintah Batalkan Kesepakatan ART
PAW Kepala Desa Margajaya Berjalan Aman dan Terkendali
BPN Pandeglang Dirikan Posko Pengaduan dan Penyerahan Sertifikat PTSL 2026
Tradisi Nyurti Kalembur Warnai Milangkala Desa Pusakanagara ke-43
Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:32 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, PERISAI Desak Pemerintah Batalkan Kesepakatan ART

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:59 WIB

PAW Kepala Desa Margajaya Berjalan Aman dan Terkendali

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:46 WIB

Tradisi Nyurti Kalembur Warnai Milangkala Desa Pusakanagara ke-43

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Berita Terbaru

PN Niaga Jakarta Pusat

Hukum dan Kriminal

Manfaatkan SEMA 3/2023, Pengembang Apartemen Regatta Lolos dari PKPU

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Audit Tanah Bintaro Xchange, KTR Indonesia Minta Ahli Waris Dilibatkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:01 WIB

Daerah

PAW Kepala Desa Margajaya Berjalan Aman dan Terkendali

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:59 WIB