PAW Kepala Desa Margajaya Berjalan Aman dan Terkendali

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Panitia Pelaksana Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melaksanakan proses pemilihan kepala desa di Kantor Desa Margajaya, Jalan Raya Leuwidamar Km 12 Jampang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali dengan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam dan berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan itu Camat Cimarga, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kapolsek Cimarga, Danramil, Penjabat (Pj) Kepala Desa Margajaya beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum proses pemungutan suara dimulai, panitia terlebih dahulu membacakan sumpah penyelenggara PAW agar seluruh anggota panitia dapat menjalankan tugas secara jujur, adil, dan penuh tanggung jawab.

Pelaksanaan PAW tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan ini sebanyak 160 orang. Seluruh pemilih merupakan keterwakilan lembaga yang ada di Pemerintah Desa Margajaya sesuai hasil Musyawarah Desa antara Pj Kepala Desa dan BPD.

“Alhamdulillah pelaksanaan PAW Kepala Desa Margajaya berjalan dengan baik, lancar, aman, dan terkendali,” ujar salah satu panitia pelaksana.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, seluruh pemilih yang terdaftar hadir tanpa ada yang berhalangan.

Adapun hasil akhir perolehan suara yakni:

-Calon nomor urut 1, Sukarna, memperoleh 26 suara;

-Calon nomor urut 2, Bahrudin, memperoleh 72 suara;

-Calon nomor urut 3, Nuryaman, memperoleh 62 suara.

Dengan hasil tersebut, calon nomor urut 2, Bahrudin, ditetapkan sebagai Kepala Desa Margajaya untuk masa bakti 2026–2029.

Hasil pemungutan suara dinyatakan sah setelah disetujui oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon.

Selanjutnya, panitia PAW akan melaporkan hasil pemungutan suara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian diteruskan ke DPMD Kabupaten Lebak hingga kepada Bupati Lebak.

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru