PAW Kepala Desa Margajaya Berjalan Aman dan Terkendali

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Panitia Pelaksana Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melaksanakan proses pemilihan kepala desa di Kantor Desa Margajaya, Jalan Raya Leuwidamar Km 12 Jampang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali dengan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam dan berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan itu Camat Cimarga, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kapolsek Cimarga, Danramil, Penjabat (Pj) Kepala Desa Margajaya beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum proses pemungutan suara dimulai, panitia terlebih dahulu membacakan sumpah penyelenggara PAW agar seluruh anggota panitia dapat menjalankan tugas secara jujur, adil, dan penuh tanggung jawab.

Pelaksanaan PAW tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan ini sebanyak 160 orang. Seluruh pemilih merupakan keterwakilan lembaga yang ada di Pemerintah Desa Margajaya sesuai hasil Musyawarah Desa antara Pj Kepala Desa dan BPD.

“Alhamdulillah pelaksanaan PAW Kepala Desa Margajaya berjalan dengan baik, lancar, aman, dan terkendali,” ujar salah satu panitia pelaksana.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, seluruh pemilih yang terdaftar hadir tanpa ada yang berhalangan.

Adapun hasil akhir perolehan suara yakni:

-Calon nomor urut 1, Sukarna, memperoleh 26 suara;

-Calon nomor urut 2, Bahrudin, memperoleh 72 suara;

-Calon nomor urut 3, Nuryaman, memperoleh 62 suara.

Dengan hasil tersebut, calon nomor urut 2, Bahrudin, ditetapkan sebagai Kepala Desa Margajaya untuk masa bakti 2026–2029.

Hasil pemungutan suara dinyatakan sah setelah disetujui oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon.

Selanjutnya, panitia PAW akan melaporkan hasil pemungutan suara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian diteruskan ke DPMD Kabupaten Lebak hingga kepada Bupati Lebak.

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat
Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:24 WIB

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Berita Terbaru