CV Sinarjaya Mulya Agung Didesak Diusut, IMALA Siapkan Aksi Besar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivitas operasional CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA) di Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kembali memantik perhatian publik. Perusahaan pengepul kayu gelondongan tersebut dinilai tidak transparan mengenai legalitas usaha, sumber bahan baku kayu, serta dokumen sah hasil hutan (DSHH) yang wajib dimiliki setiap pelaku industri kehutanan.

Meski perusahaan menampilkan daftar standar kualitas kayu yang diterima, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai asal-usul kayu, perizinan usaha, izin lingkungan, maupun izin terkait perdagangan hasil hutan. Minimnya keterbukaan tersebut memicu dugaan bahwa aktivitas perusahaan berjalan tanpa pemenuhan regulasi yang seharusnya.

Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli Nasional, Agus Suryaman, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Banten, Ditkrimsus Polda Banten menelusuri secara resmi seluruh izin CV Sinarjaya Mulya Agung. Legalitas bahan baku kayu harus dibuktikan. Jangan ada celah bagi praktik yang merugikan negara,” tegas Agus.

Ia menegaskan sektor industri kayu masuk kategori high risk, karena rawan terjadi manipulasi dokumen, pelanggaran tata hutan, hingga peredaran kayu tanpa izin sah. Karena itu, pengawasan dari aparat dan pemerintah daerah harus diperketat.

“Jika ditemukan izin tidak lengkap atau aktivitas tidak sesuai regulasi, aparat wajib bertindak tegas,” tambahnya.

Dukungan atas penyelidikan mendalam terhadap CV Sinarjaya Mulya Agung juga datang dari kalangan mahasiswa. Sapnudi, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), menilai aktivitas perusahaan tersebut patut diusut karena berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami dari IMALA sedang mempersiapkan teklap malam ini untuk memetakan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Minggu depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Lebak, terkait ilegal logging dan perusahaan kayu Ilegal,” tegas Sapnudi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menyatakan bahwa IMALA akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menuntut pemerintah daerah membuka data perizinan perusahaan secara transparan.

“Jika perusahaan beroperasi tanpa izin lengkap, itu pelanggaran serius. Kami tidak akan tinggal diam. Aksi minggu depan adalah bentuk sikap mahasiswa terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan publik,” ujarnya.

Aksi lanjutan ini mempertegas tuntutan publik agar aparat penegak hukum segera membuka penyelidikan formal dan memastikan aktivitas CV Sinarjaya Mulya Agung sesuai aturan yang berlaku. Transparansi, legalitas, dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB