CV Sinarjaya Mulya Agung Didesak Diusut, IMALA Siapkan Aksi Besar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivitas operasional CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA) di Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kembali memantik perhatian publik. Perusahaan pengepul kayu gelondongan tersebut dinilai tidak transparan mengenai legalitas usaha, sumber bahan baku kayu, serta dokumen sah hasil hutan (DSHH) yang wajib dimiliki setiap pelaku industri kehutanan.

Meski perusahaan menampilkan daftar standar kualitas kayu yang diterima, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai asal-usul kayu, perizinan usaha, izin lingkungan, maupun izin terkait perdagangan hasil hutan. Minimnya keterbukaan tersebut memicu dugaan bahwa aktivitas perusahaan berjalan tanpa pemenuhan regulasi yang seharusnya.

Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli Nasional, Agus Suryaman, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Banten, Ditkrimsus Polda Banten menelusuri secara resmi seluruh izin CV Sinarjaya Mulya Agung. Legalitas bahan baku kayu harus dibuktikan. Jangan ada celah bagi praktik yang merugikan negara,” tegas Agus.

Ia menegaskan sektor industri kayu masuk kategori high risk, karena rawan terjadi manipulasi dokumen, pelanggaran tata hutan, hingga peredaran kayu tanpa izin sah. Karena itu, pengawasan dari aparat dan pemerintah daerah harus diperketat.

“Jika ditemukan izin tidak lengkap atau aktivitas tidak sesuai regulasi, aparat wajib bertindak tegas,” tambahnya.

Dukungan atas penyelidikan mendalam terhadap CV Sinarjaya Mulya Agung juga datang dari kalangan mahasiswa. Sapnudi, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), menilai aktivitas perusahaan tersebut patut diusut karena berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami dari IMALA sedang mempersiapkan teklap malam ini untuk memetakan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Minggu depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Lebak, terkait ilegal logging dan perusahaan kayu Ilegal,” tegas Sapnudi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menyatakan bahwa IMALA akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menuntut pemerintah daerah membuka data perizinan perusahaan secara transparan.

“Jika perusahaan beroperasi tanpa izin lengkap, itu pelanggaran serius. Kami tidak akan tinggal diam. Aksi minggu depan adalah bentuk sikap mahasiswa terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan publik,” ujarnya.

Aksi lanjutan ini mempertegas tuntutan publik agar aparat penegak hukum segera membuka penyelidikan formal dan memastikan aktivitas CV Sinarjaya Mulya Agung sesuai aturan yang berlaku. Transparansi, legalitas, dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru