BRIGADE Soroti Dugaan Pungli PTSL di Lebak, Desak Aparat Usut Tuntas

Teras Media

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Idham M. Haqim, Pimpinan Tertinggi BRIGADE.

i

Keterangan foto: Idham M. Haqim, Pimpinan Tertinggi BRIGADE.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE) mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, BRIGADE mengungkap adanya dugaan pungutan terhadap sekitar 535 pengajuan PTSL yang dilakukan oleh panitia PTSL desa bersama oknum perangkat desa. Pungutan tersebut diduga dipungut dengan berbagai dalih yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Tak hanya itu, BRIGADE juga menyoroti aspek legalitas objek tanah yang diajukan dalam program tersebut. Sebagian besar lahan yang diusulkan PTSL diduga berada di atas Hak Guna Usaha (HGU) milik Perhutani, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait keabsahan proses pendaftaran dan potensi konflik agraria di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik seperti ini jelas mencederai tujuan PTSL sebagai program strategis nasional yang seharusnya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, bukan justru menjadi beban baru bagi rakyat,” tegas Idham M. Haqim, Pimpinan Tertinggi BRIGADE, dalam pernyataan sikapnya, Kamis (22/1/2026).

Menurut Idham, dugaan pungli tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi. Ia menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan program nasional.

Atas dasar itu, BRIGADE mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. BRIGADE meminta agar dugaan pungli ini diusut secara transparan dan pihak-pihak yang terlibat ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai program negara dijadikan ladang pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Idham.

Sementara itu, Arin, Sekretaris Jenderal BRIGADE, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Menurutnya, program strategis nasional seperti PTSL membutuhkan pengawasan ketat dan partisipasi publik agar tidak melenceng dari tujuan awal.

“Di wilayah seperti Kabupaten Lebak yang memiliki sejarah tumpang tindih penguasaan lahan, pengawasan harus lebih ekstra. Jika tidak, PTSL justru bisa memicu konflik agraria baru,” kata Arin.

Ia menambahkan, transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar program PTSL benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Sebagai penutup, BRIGADE menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Kertarahayu. Organisasi ini menyatakan tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan agraria ditegakkan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak benar-benar bersih dari praktik koruptif.

“Ini bukan sekadar soal pungli, tetapi soal keadilan, hak masyarakat atas tanah, dan marwah pelayanan publik,” pungkas Arin.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Catatan:

Redaksi menegaskan bahwa berita ini disampaikan berdasarkan keterangan dan informasi yang tersedia hingga saat ini. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi
Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Polda Banten Musnahkan Arena di Kota Serang
PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot
Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak
GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU
25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas
Semangat Kebangsaan Berkobar di Lebak: Sosialisasi 4 Pilar oleh Ahmad Fauzi Menggugah Hati Warga Banjarsari
DPC PKB Apresiasi Jiwa Satria Bupati dan Wakilnya: Kembali Duduk Bersama Demi Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Kamis, 2 April 2026 - 09:31 WIB

GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru