TERASMEDIA.CO LEBAK – Menanggapi kritikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, terkait pembangunan Res Area Agrowisata Tahap II yang berlokasi di Kampung Cikapek Desa Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten, yang menelan anggaran Rp 8.274.060.725.00, dengan No Kontrak.027/075-PPK.Duspupar/SPK/2025 yang dikerjakan oleh CV. Agung Putra Perkasa, dengan sumber Anggaran APBD Tahun 2025. Akhirnya memdapat tanggapan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Banten. menurut Usep suparno, sepaku Kepala bidang (Kabid) Destinasi Wisata Hal itu sudah sesuai melalui tahapan trial mix di AMP. Hal itu di ungkapkannya saat di temui dikantornya dan di perkuat dengan rilis yang dikirim pada awak media pada 26/1/2026
“Terkait pengaspalan di Agrowisata Cikapek, itu sudah melalui tahapan trial mix di AMP, dan hasil trial sudah dilakukan hasil uji tekan dan dinyatakan lolos uji. Realisasi ketebalan aspal yang dikerjakan Adalah 4.92 cm, hasil ukur ini di ambil dari hasil uji core drill 5 (lima) sample oleh tim UPT Laboratorium teknik DPUPR Lebak. Hasil tersebut sudah melebihi minimal spek yang menjadi acuan yaitu 4cm,”Beber Usep
Lebih jauh dirinya mengatakan,” dan juga sudah di uji tekan pada sample hasil core drill di UPTD pengujian bahan, kontruksi bangunan dan Informasi Kostruksi DPUPR Provinsi Banten. Hasil uji tekan dinyatakan lolos uji density dengan hasil rata-rata 2.221 T/m3. Hasil tersebut sudah melebihi standar minimum yang ditetapkan yaitu 2.2 T/m3,”Tandesnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usep menambahkan, “Untuk tambalan aspal, pada saat proses finishing aspal di lokasi proyek turun hujan, yang mengakibatkan ada beberapa spot yang kurang maksimal, sehingga dilakukan ampar ulang di beberapa titik sebagai tanggung jawab pelaksana untuk memaksimalkan hasil pekerjaan.”Pungkasnya
Penulis : Rai Kusbini
Editor : Red












