Terasmedia.co Lebak – Ketua Umum Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE), Idham Mufarrij Haqim, menyatakan sikap tegas terhadap masih berlangsungnya aktivitas tambang batu bara di kawasan hutan negara wilayah Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam.
Menurut Idham, aktivitas tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem alam.
Berdasarkan keterangan Perhutani Bayah, aktivitas tambang masih ditemukan meski telah dilakukan patroli gabungan dan pelaporan. Sejumlah barang bukti berupa terpal, peralatan tambang, dan tong biru bahkan telah dititipkan ke Polsek Panggarangan. Namun, kegiatan penambangan disebut masih tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan ekologis yang nyata merusak ekosistem, mengancam keselamatan lingkungan, dan masa depan generasi mendatang,” ujar Idham, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, penambangan batu bara di kawasan hutan lindung berpotensi menimbulkan dampak ekologis besar. Karena itu, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penitipan barang bukti semata.
Idham menegaskan penegakan hukum harus menyasar aktor utama, termasuk pengelola dan pemodal, bukan hanya pekerja lapangan.
“Barang bukti sudah ada, maka peran APH harus terlihat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan apabila persoalan ini terus berlarut-larut,” tegasnya.
BRIGADE menyampaikan sejumlah tuntutan:
•Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrimsus Polres Lebak dan Ditreskrimsus Polda Banten, mengusut tuntas aktor intelektual dan pemodal tambang ilegal.
•Mendesak Dinas Lingkungan Hidup, baik provinsi maupun kabupaten, serta instansi kehutanan melakukan audit lingkungan menyeluruh di kawasan terdampak.
•Mendesak Dinas ESDM Provinsi melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas perizinan, status WIUP, serta dokumen lingkungan aktivitas tambang di Cihara.
“Jika hutan terus dirusak dan dibiarkan tanpa ketegasan hukum, maka yang hilang bukan hanya pohon, tetapi masa depan. Kerusakan ekologis pada akhirnya akan ditanggung masyarakat kecil,” ujarnya.
Idham menegaskan BRIGADE akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian hukum dan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan.












