Terasmedia.co Lebak – Polemik proyek rekonstruksi jalan Sukahujan-Cigemblong di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, kian memanas. Selain kualitas fisik jalan yang dipersoalkan, Oknum pejabat Dinas PUPR Lebak juga menuai kritik keras setelah dinilai arogan saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek bernilai Rp7,3 miliar tersebut.
Alih-alih memberi penjelasan teknis mengenai dugaan kerusakan, Oknum Pejabat tersebut justru merespons dengan nada tinggi ketika dihubungi salah satu redaksi media online melalui pesan singkat. Ia bahkan langsung menelepon dan meminta media tidak menyoroti persoalan proyek.
“Ulah nyari-nyari gara-gara, mending keneh cacahan anu ngeunah, nu bagus mah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga terlihat tersinggung karena sebelumnya disebut bungkam dalam pemberitaan.
“Ulah bungkam tea naon tea… Alabatan nu eweuh otakan saya teh,” katanya dengan nada tinggi kepada wartawan.
Dalam percakapan itu, Oknum Pejabat itu bahkan meminta agar dugaan kerusakan proyek tidak dipersoalkan dengan alasan menghormati bulan Ramadhan.
“Ulah puasa iyeu he, percuma… gawe nahan-nahan puasa kacape-cape,” imbuhnya.
Terkait akses kepada pihak pelaksana, ia menolak memfasilitasi komunikasi dengan kontraktor dan justru menantang wartawan untuk datang menemuinya di Rangkasbitung.
“Hayang panggih jeung kontraktorna mah datang ka Rangkas… dianterkeun ku saya ka imah, hayu ari hayang mah,” tegasnya.
Hingga kini pihak kontraktor, CV Putra Jaya Kusumah, belum memberikan keterangan resmi.
Jalan Baru Sudah Retak
Sebelumnya, proyek jalan beton dengan anggaran APBD Rp7,3 miliar tersebut sudah lebih dulu disorot aktivis dan masyarakat. Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri menyebut kondisi jalan telah mengalami retakan dan terdapat rongga di bawah lapisan beton meski usia pekerjaan masih baru.
“Kondisi retakan dan pondasi yang tidak padat menunjukkan mutu pekerjaan sangat rendah dan terkesan asal-asalan,” ujar Saeful, Minggu (22/2/2026).
Ia menduga terjadi pengurangan volume material dan lemahnya pengawasan dari dinas terhadap kontraktor pelaksana. Jika dibiarkan, menurutnya, masyarakat akan dirugikan karena daya tahan jalan diperkirakan tidak lama.
GMAKS juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak dinas terkait kendala teknis di lapangan serta mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan fisik independen untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara.
Tokoh Daerah Minta Audit
Tokoh masyarakat Lebak, H. Mulyadi Jayabaya, turut merespons. Mantan Bupati Lebak dua periode itu meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut dan menegaskan sanksi harus diberikan jika ditemukan pelanggaran.
“Berikan sanksi, di-audit hasilnya,” ujarnya singkat.
Ia juga menegaskan kontraktor wajib segera memperbaiki bagian jalan yang rusak agar anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sikap defensif pejabat dinilai memperburuk persoalan dan berpotensi menghambat transparansi publik. Pemerintah daerah pun didesak mengevaluasi jabatan Oknum yang bekerja di DPUPR Lebak itu, guna memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan masalah proyek infrastruktur tersebut.
Editor : Redaksi












