Tawuran Bermodus Perang Sarung di Banten, Empat Remaja Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aksi kekerasan antar remaja kembali terjadi. Dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) menjadi korban pembacokan di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga bermula dari tantangan “perang sarung”.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan para pelaku berjumlah empat orang, yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikeusal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung.

“Para pelaku mengaku penganiayaan berawal dari saling tantang perang sarung,” kata Andi, Selasa (24/2/2026).

Saat kejadian, kedua korban sedang melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, AL mengalami luka berat hingga kehilangan dua jari tangan, sementara AD menderita luka bacok di bagian punggung.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Kedua korban kemudian meminta pertolongan warga, yang selanjutnya melapor ke call center 110.

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari delapan jam, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku di kediaman masing-masing secara bertahap, dimulai dari MA, kemudian PN, disusul RW dan DB.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua kami imbau lebih mengawasi anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru