Tawuran Bermodus Perang Sarung di Banten, Empat Remaja Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aksi kekerasan antar remaja kembali terjadi. Dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) menjadi korban pembacokan di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga bermula dari tantangan “perang sarung”.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan para pelaku berjumlah empat orang, yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikeusal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung.

“Para pelaku mengaku penganiayaan berawal dari saling tantang perang sarung,” kata Andi, Selasa (24/2/2026).

Saat kejadian, kedua korban sedang melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, AL mengalami luka berat hingga kehilangan dua jari tangan, sementara AD menderita luka bacok di bagian punggung.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Kedua korban kemudian meminta pertolongan warga, yang selanjutnya melapor ke call center 110.

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari delapan jam, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku di kediaman masing-masing secara bertahap, dimulai dari MA, kemudian PN, disusul RW dan DB.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua kami imbau lebih mengawasi anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis

Berita Terbaru