Tawuran Bermodus Perang Sarung di Banten, Empat Remaja Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aksi kekerasan antar remaja kembali terjadi. Dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) menjadi korban pembacokan di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga bermula dari tantangan “perang sarung”.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan para pelaku berjumlah empat orang, yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikeusal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung.

“Para pelaku mengaku penganiayaan berawal dari saling tantang perang sarung,” kata Andi, Selasa (24/2/2026).

Saat kejadian, kedua korban sedang melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, AL mengalami luka berat hingga kehilangan dua jari tangan, sementara AD menderita luka bacok di bagian punggung.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Kedua korban kemudian meminta pertolongan warga, yang selanjutnya melapor ke call center 110.

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari delapan jam, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku di kediaman masing-masing secara bertahap, dimulai dari MA, kemudian PN, disusul RW dan DB.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua kami imbau lebih mengawasi anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB