MataHukum: Kenaikan Dana Reses DPRD Lebak Cacat Moral Politik

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Di tengah bayang-bayang stunting yang menghantui masa depan anak-anak Lebak dan infrastruktur desa yang hancur lebam, DPRD Kabupaten Lebak justru mempertontonkan drama nir-empati. Alokasi anggaran kegiatan reses tahun 2026 melonjak drastis sebesar 22,8%, meningkat dari Rp2,8 miliar menjadi Rp3,49 miliar.

Kenaikan sebesar Rp650 juta ini memicu gelombang amarah dari berbagai aktivis dan tokoh hukum nasional. Mereka menilai para wakil rakyat telah kehilangan kompas moral dan lebih memilih mempertebal “uang saku” politik ketimbang menambal perut rakyat yang lapar.

Mata Hukum: “Ini Perampokan Legal Terhadap Hak Rakyat”
Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, memberikan pernyataan keras terkait temuan ini. Menurutnya, kenaikan anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah adalah bentuk arogansi kekuasaan yang dibungkus dengan regulasi.

“Kenaikan 22,8 persen ini bukan sekadar angka, ini adalah penghinaan terhadap logika publik. Saat rakyat Lebak dipaksa mengencat ikat pinggang karena alasan ‘anggaran terbatas’, anggota dewan justru berpesta di atas penderitaan konstituennya,” tegas Mukhsin Nasir, Kamis (5/3/2026).

Mukhsin menambahkan bahwa reses selama ini hanya menjadi ajang seremonial yang tidak berdampak pada kebijakan nyata. “Jangan sebut ini dana serap aspirasi jika hasilnya hanya tumpukan kertas laporan tanpa realisasi. Ini adalah bentuk perampokan legal terhadap hak-hak dasar masyarakat Lebak yang masih bergulat dengan kemiskinan ekstrem.”

KITA Banten: “Dewan Sedang Membangun Menara Gading di Tengah Reruntuhan”
Senada dengan itu, Agus Suryaman dari Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, menyoroti kontras sosial yang terjadi di lapangan. Ia menilai DPRD Lebak gagal menangkap rasa sakit yang dirasakan warga.

“Lihatlah sekolah-sekolah yang ambruk dan jalanan yang lebih mirip kubangan kerbau. Bagaimana mungkin nurani mereka tidak terusik saat menaikkan dana reses miliaran rupiah sementara anak-anak kita kekurangan gizi?” ujar Agus Suryaman dengan nada geram.

Agus menekankan bahwa dalih fungsi representasi hanyalah tameng untuk konsolidasi elektoral pribadi. “DPRD Lebak sedang membangun menara gading. Mereka duduk nyaman di ruangan ber-AC dengan anggaran yang terus membengkak, sementara di luar sana, rakyat mati-matian bertahan hidup di tengah ancaman bencana dan krisis kesehatan. Ini adalah cacat moral politik yang sangat memuakkan.”

Ironi di Balik Angka
Berdasarkan dokumen APBD 2026, lonjakan anggaran reses ini terjadi saat Kabupaten Lebak masih berjuang melawan:

1.Tingginya Angka Stunting: Masalah gizi kronis yang membutuhkan intervensi anggaran serius.

2. Krisis Infrastruktur: Ratusan kilometer jalan kabupaten dalam kondisi rusak berat.

3.Pendidikan: Masih banyaknya angka anak putus sekolah dan fasilitas ruang kelas yang tidak layak.

Sebelumnya mahasiswa melakukan Aksi unjuk rasa dari ikatan mahasiswa lebak (IMALA) yang membakar “bebegig” Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, merupakan simbol memuncaknya mosi tidak percaya rakyat. Jika fungsi anggaran (budgeting) tidak lagi berpihak pada kaum papa, maka legitimasi moral DPRD Lebak telah runtuh.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru