VCS Berujung Pemerasan, Wanita 20 Tahun Lapor Polisi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Niat hati mencari pekerjaan melalui media sosial, seorang wanita di Palembang justru menjadi korban pemerasan oleh orang tidak dikenal (OTK). Korban berinisial BP (20), warga Kecamatan Kalidoni, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu setelah diperas pelaku.

Tidak terima atas kejadian tersebut, BP kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (5/3/2026) pagi.

Kepada petugas, korban menuturkan kejadian itu bermula pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Mayor Zen, Lorong Rikaz, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Saat itu korban sedang mencari pekerjaan melalui media sosial Instagram. Ia kemudian menemukan sebuah aplikasi bernama Tigo yang menawarkan pekerjaan sebagai host.

“Karena tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut, saya lalu mengunduh aplikasi Tigo itu,” ujar BP kepada petugas.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, korban dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengajaknya melakukan video call sex (VCS) dengan iming-iming mendapatkan koin dari aplikasi tersebut.

“Dia mengajak VCS dengan janji saya bisa mendapatkan keuntungan berupa koin dari aplikasi yang saya unduh,” ungkapnya.

Namun setelah melakukan VCS, korban justru kembali dihubungi oleh nomor berbeda yang mengirimkan rekaman video saat dirinya melakukan VCS dengan pelaku.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarluaskan video tersebut jika permintaan tidak dipenuhi.

“Karena takut videonya disebarkan, saya akhirnya mentransfer uang sebesar Rp250 ribu melalui QRIS atas nama Dodi Wahyu Digicell,” jelasnya.

Meski sudah mentransfer uang, pelaku kembali meminta sejumlah uang lainnya. Merasa telah menjadi korban pemerasan, BP akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB