Perusahaan Provider Wi – Fi Diduga Tak Kantongi Ijin Makin Marak di Kabupaten Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Para pekerja pe.asangan kabel jaringam Wi - Fi yang diduga tak mengantongi ijin, di wilayah Kecamatan Ramgkasbitung (Doksus)

i

Keterangan poto : Para pekerja pe.asangan kabel jaringam Wi - Fi yang diduga tak mengantongi ijin, di wilayah Kecamatan Ramgkasbitung (Doksus)

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris, kian hari pemasangan tiang perusahaan Provider ( Jaringan Wi – Fi ) di Lebak kian marak, dan diduga tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah baik tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, salah satunya yang terjadi di Jalan Bakti Manunggal, Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung. Pasalanya saat di konfirmasi awak media terkait ijin dari Kelurahan, Kecamatan maupun Dinas terkait, pihak pekerja yang sedang memasang jaringan mengaku tidak tahu

Padahal sesuai Undang – undang No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi, setiap provider wajib mengurus izin, baik dari warga, RT/RW, hingga kecamatan. sesuai Pasal 17, dalam melakukan kegiatannya

Dan Parahnya saat di konfirmasi awak media, terkait perijinan pemasangan tiang Provider tersebut kepada pihak pekerjana, saat melakukan pemasangan, jaringan, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan tidak tahu menau persoalan perijinan, dan hanya mengaku sudah minta ijin kepada ketua RT dan RW, dan hanya menyarankan agar menghubungi seorang Ketua RT yang bernama Ilham

“Kalau masalah ijin dari pemerintah, kita kurang hapal, kang, karena kitamah cuman kerja, tapi setau saya, kalau ijin dari RT dan RW mah sudah. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan akang hubungi Pak RT Ilham,”Bebernya

Namun saat awak media berusaha menghubungi Ketua RT yang di sebutkan namanya oleh pegawai tersebut melalui sambungan Whatsapp nya, yang bersangkutan tidak menjawab Telepon maupum Chat yang di kirim awak media

Sementara itu, Dadi Riyadi, S. E., M. M, selaku Lurah, Kelurahan Cijoro Lebak, saat di konfirasi, pada 15/3/2026, mengaku, tidak pernah mengeluarkan ijin untuk pemasangan tiang Provider tersebut

“Kalau terkait ijin pemasangan tiang provider tersebut, kita Pemerintahan Kelurahan Cijoro Lebak tidak pernah mengeluarkan ijin, resmi, kang,”Ujarnya

Lebih lanjut, Dadi Riyadi, mengatakan, menurut informasi, pihak perusahaan mereka langsung, koordinasi kepada pihak pengurus RT,” Pungkasnya

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mencari informasi terkait perijinan pemasangan tiang Provider tersebut kepada pihak Pemerintah baik Kecamatan maupun Dinas PUPR Lebak

 

Penulis : Rai Kusbini

Editor  : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru