Perusahaan Provider Wi – Fi Diduga Tak Kantongi Ijin Makin Marak di Kabupaten Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Para pekerja pe.asangan kabel jaringam Wi - Fi yang diduga tak mengantongi ijin, di wilayah Kecamatan Ramgkasbitung (Doksus)

i

Keterangan poto : Para pekerja pe.asangan kabel jaringam Wi - Fi yang diduga tak mengantongi ijin, di wilayah Kecamatan Ramgkasbitung (Doksus)

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris, kian hari pemasangan tiang perusahaan Provider ( Jaringan Wi – Fi ) di Lebak kian marak, dan diduga tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah baik tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, salah satunya yang terjadi di Jalan Bakti Manunggal, Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung. Pasalanya saat di konfirmasi awak media terkait ijin dari Kelurahan, Kecamatan maupun Dinas terkait, pihak pekerja yang sedang memasang jaringan mengaku tidak tahu

Padahal sesuai Undang – undang No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi, setiap provider wajib mengurus izin, baik dari warga, RT/RW, hingga kecamatan. sesuai Pasal 17, dalam melakukan kegiatannya

Dan Parahnya saat di konfirmasi awak media, terkait perijinan pemasangan tiang Provider tersebut kepada pihak pekerjana, saat melakukan pemasangan, jaringan, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan tidak tahu menau persoalan perijinan, dan hanya mengaku sudah minta ijin kepada ketua RT dan RW, dan hanya menyarankan agar menghubungi seorang Ketua RT yang bernama Ilham

“Kalau masalah ijin dari pemerintah, kita kurang hapal, kang, karena kitamah cuman kerja, tapi setau saya, kalau ijin dari RT dan RW mah sudah. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan akang hubungi Pak RT Ilham,”Bebernya

Namun saat awak media berusaha menghubungi Ketua RT yang di sebutkan namanya oleh pegawai tersebut melalui sambungan Whatsapp nya, yang bersangkutan tidak menjawab Telepon maupum Chat yang di kirim awak media

Sementara itu, Dadi Riyadi, S. E., M. M, selaku Lurah, Kelurahan Cijoro Lebak, saat di konfirasi, pada 15/3/2026, mengaku, tidak pernah mengeluarkan ijin untuk pemasangan tiang Provider tersebut

“Kalau terkait ijin pemasangan tiang provider tersebut, kita Pemerintahan Kelurahan Cijoro Lebak tidak pernah mengeluarkan ijin, resmi, kang,”Ujarnya

Lebih lanjut, Dadi Riyadi, mengatakan, menurut informasi, pihak perusahaan mereka langsung, koordinasi kepada pihak pengurus RT,” Pungkasnya

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mencari informasi terkait perijinan pemasangan tiang Provider tersebut kepada pihak Pemerintah baik Kecamatan maupun Dinas PUPR Lebak

 

Penulis : Rai Kusbini

EditorĀ  : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. Nelendra
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. Nelendra

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Berita Terbaru