Permudah Laporan Masyarakat, Propam Polda Banten Luncurkan Sistem QR Code

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menghadirkan inovasi layanan pengaduan berbasis digital melalui QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang disiarkan di Radio Serang Gawe bersama penyiar Radio Ratu pada Rabu (01/04/2026).

Dalam talkshow tersebut, Kasubbag Yanduan Propam Polda Banten, Kompol Nurlaela, menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung. Ini adalah bentuk transformasi digital Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kompol Nurlaela.

Ia menambahkan bahwa sistem ini juga terintegrasi langsung dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, PS Kaurmonev Subbag Yanduan Propam Polda Banten, Ipda Muhammad Abdul Roni, menjelaskan mekanisme penggunaan layanan tersebut.

“Masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah itu laporan dikirim dan akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan laporan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system.

“Keunggulan sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memungkinkan pelapor memantau proses penanganan aduannya secara real-time,” tambahnya.

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana menyampaikan keluhan atau laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Di akhir kegiatan, Kompol Nurlaela mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya pelanggaran.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB