Permudah Laporan Masyarakat, Propam Polda Banten Luncurkan Sistem QR Code

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menghadirkan inovasi layanan pengaduan berbasis digital melalui QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang disiarkan di Radio Serang Gawe bersama penyiar Radio Ratu pada Rabu (01/04/2026).

Dalam talkshow tersebut, Kasubbag Yanduan Propam Polda Banten, Kompol Nurlaela, menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung. Ini adalah bentuk transformasi digital Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kompol Nurlaela.

Ia menambahkan bahwa sistem ini juga terintegrasi langsung dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, PS Kaurmonev Subbag Yanduan Propam Polda Banten, Ipda Muhammad Abdul Roni, menjelaskan mekanisme penggunaan layanan tersebut.

“Masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah itu laporan dikirim dan akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan laporan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system.

“Keunggulan sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memungkinkan pelapor memantau proses penanganan aduannya secara real-time,” tambahnya.

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana menyampaikan keluhan atau laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Di akhir kegiatan, Kompol Nurlaela mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya pelanggaran.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru