Stafsus Menag: Segel Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga, Tangerang Resmi Dibuka Kembali

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Pembukaan kembali segel Yayasan dan Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berjalan lancar.

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, bersama Camat Teluk Naga Kurnia, S.STP, M.Si, Deden Syukron Konsultan Hukum Pemda Tangerang, Kasatpol PP Ana Supriatna, Mujahidin Penyidik, Pendeta Michael Siahaan, Balo Napitupulu, Ketua Majelis POUK, Oktaviyanto M.I., Pardede Ketua Yayasan POUK Tesalonika Tangerang, Ledan Pakpahan, Erwin Firmansyah (kabag TU dan Umum) Kanwil Kementerian HAM Banten, dan Baihaqi FKUB hadir di Yayasan dan Rumah Doa POUK Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, Banten.

Gugun Gumilar selaku mediator dan fasilitator dalam proses musyarawah antara Pemda Tangerang dan pihak Yayasan dan Rumah Doa menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia.

“Sore ini saya turun langsung ke lokasi di Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Upaya tersebut alhamdulillah terlaksana dan nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat,” ucap Gugun, Senin (6/4/2026).

“Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Gugun.

Berikut poin-poin kesepakatan:

1. Pencabutan Segel/Pembukaan Segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga sudah terlaksana.

2. Pemda Kab. Tangerang mencari tanah, PBG/IMB diselesaikan oleh Pemda, dan membangun Gereja di dekat lokasi Teluk Naga.

3. Penyerahan dan pemasangan plang kembali dan sudah terpasang sore ini.

4. Point point kepakatan sudah ditandatangani dan apabila terjadi perubahan akan diperbaiki secara musyawarah mufakat.

Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila, yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.

“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” lanjutnya.

Gugun juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.

“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita jaga bersama, bukan menjadi sumber konflik,” tambahnya.

Kemenag, lanjut Gugun, berkomitmen untuk selalu hadir bagi seluruh masyarakat.

“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru