Stafsus Menag: Segel Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga, Tangerang Resmi Dibuka Kembali

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Pembukaan kembali segel Yayasan dan Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berjalan lancar.

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, bersama Camat Teluk Naga Kurnia, S.STP, M.Si, Deden Syukron Konsultan Hukum Pemda Tangerang, Kasatpol PP Ana Supriatna, Mujahidin Penyidik, Pendeta Michael Siahaan, Balo Napitupulu, Ketua Majelis POUK, Oktaviyanto M.I., Pardede Ketua Yayasan POUK Tesalonika Tangerang, Ledan Pakpahan, Erwin Firmansyah (kabag TU dan Umum) Kanwil Kementerian HAM Banten, dan Baihaqi FKUB hadir di Yayasan dan Rumah Doa POUK Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, Banten.

Gugun Gumilar selaku mediator dan fasilitator dalam proses musyarawah antara Pemda Tangerang dan pihak Yayasan dan Rumah Doa menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia.

“Sore ini saya turun langsung ke lokasi di Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Upaya tersebut alhamdulillah terlaksana dan nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat,” ucap Gugun, Senin (6/4/2026).

“Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Gugun.

Berikut poin-poin kesepakatan:

1. Pencabutan Segel/Pembukaan Segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga sudah terlaksana.

2. Pemda Kab. Tangerang mencari tanah, PBG/IMB diselesaikan oleh Pemda, dan membangun Gereja di dekat lokasi Teluk Naga.

3. Penyerahan dan pemasangan plang kembali dan sudah terpasang sore ini.

4. Point point kepakatan sudah ditandatangani dan apabila terjadi perubahan akan diperbaiki secara musyawarah mufakat.

Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila, yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.

“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” lanjutnya.

Gugun juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.

“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita jaga bersama, bukan menjadi sumber konflik,” tambahnya.

Kemenag, lanjut Gugun, berkomitmen untuk selalu hadir bagi seluruh masyarakat.

“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB