Rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek jalan di Rangkasbitung jadi sorotan

i

Proyek jalan di Rangkasbitung jadi sorotan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak — Pelaksanaan rehabilitasi jalan ruas Rangkasbitung–Gajrug yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10,6 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Hal ini diungkapkan Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak usai menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri. Audiensi yang berlangsung Jumat, 12 Juni 2026, dihadiri Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade, Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hamdan, perwakilan pelaksana proyek Robi, serta pengawas internal DPUPR Ferry.

Wakil Ketua GAMMA, Gayuh Priana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian di lapangan. Beberapa item pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar meliputi penggunaan lapisan plastik pemisah, penulangan beton, hingga metode pengerjaan yang dinilai asal jadi.

“Dari hasil konfirmasi, terungkap ada sejumlah bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kontrak. Jika dibiarkan, kualitas jalan akan menurun dan umur layanannya menjadi lebih singkat,” ujar Gayuh, Senin (15/6/2026)

Ia menilai kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengendalian dari pihak dinas terkait. GAMMA menuding Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Marga selaku PPK tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

“Ketika pekerjaan dikerjakan asal jadi dan menyimpang dari ketentuan, jelas hasilnya tidak akan berkualitas. Beban kerugian justru akan ditanggung masyarakat. Kami menduga pihak dinas dan pelaksana proyek tidak mematuhi aturan yang tercantum dalam kontrak kerja,” tegas Gayuh.

GAMMA menegaskan pentingnya proyek infrastruktur dikerjakan sesuai standar agar anggaran negara yang digunakan memberikan manfaat maksimal dan berumur panjang bagi kepentingan umum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat
Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Berita Terbaru