Rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek jalan di Rangkasbitung jadi sorotan

i

Proyek jalan di Rangkasbitung jadi sorotan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak — Pelaksanaan rehabilitasi jalan ruas Rangkasbitung–Gajrug yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10,6 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Hal ini diungkapkan Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak usai menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri. Audiensi yang berlangsung Jumat, 12 Juni 2026, dihadiri Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade, Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hamdan, perwakilan pelaksana proyek Robi, serta pengawas internal DPUPR Ferry.

Wakil Ketua GAMMA, Gayuh Priana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian di lapangan. Beberapa item pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar meliputi penggunaan lapisan plastik pemisah, penulangan beton, hingga metode pengerjaan yang dinilai asal jadi.

“Dari hasil konfirmasi, terungkap ada sejumlah bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kontrak. Jika dibiarkan, kualitas jalan akan menurun dan umur layanannya menjadi lebih singkat,” ujar Gayuh, Senin (15/6/2026)

Ia menilai kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengendalian dari pihak dinas terkait. GAMMA menuding Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Marga selaku PPK tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

“Ketika pekerjaan dikerjakan asal jadi dan menyimpang dari ketentuan, jelas hasilnya tidak akan berkualitas. Beban kerugian justru akan ditanggung masyarakat. Kami menduga pihak dinas dan pelaksana proyek tidak mematuhi aturan yang tercantum dalam kontrak kerja,” tegas Gayuh.

GAMMA menegaskan pentingnya proyek infrastruktur dikerjakan sesuai standar agar anggaran negara yang digunakan memberikan manfaat maksimal dan berumur panjang bagi kepentingan umum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik
Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik
Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran
Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:10 WIB

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB