Rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek jalan di Rangkasbitung jadi sorotan

i

Proyek jalan di Rangkasbitung jadi sorotan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak — Pelaksanaan rehabilitasi jalan ruas Rangkasbitung–Gajrug yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10,6 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Hal ini diungkapkan Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak usai menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri. Audiensi yang berlangsung Jumat, 12 Juni 2026, dihadiri Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade, Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hamdan, perwakilan pelaksana proyek Robi, serta pengawas internal DPUPR Ferry.

Wakil Ketua GAMMA, Gayuh Priana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian di lapangan. Beberapa item pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar meliputi penggunaan lapisan plastik pemisah, penulangan beton, hingga metode pengerjaan yang dinilai asal jadi.

“Dari hasil konfirmasi, terungkap ada sejumlah bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kontrak. Jika dibiarkan, kualitas jalan akan menurun dan umur layanannya menjadi lebih singkat,” ujar Gayuh, Senin (15/6/2026)

Ia menilai kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengendalian dari pihak dinas terkait. GAMMA menuding Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Marga selaku PPK tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

“Ketika pekerjaan dikerjakan asal jadi dan menyimpang dari ketentuan, jelas hasilnya tidak akan berkualitas. Beban kerugian justru akan ditanggung masyarakat. Kami menduga pihak dinas dan pelaksana proyek tidak mematuhi aturan yang tercantum dalam kontrak kerja,” tegas Gayuh.

GAMMA menegaskan pentingnya proyek infrastruktur dikerjakan sesuai standar agar anggaran negara yang digunakan memberikan manfaat maksimal dan berumur panjang bagi kepentingan umum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ratusan Warga Pasir Gendok Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Barokah
Pesparawi Nasional XIV Jadi Sejarah Baru Papua Tengah, Wagub Deinas Geley Beri Dukungan Penuh
PIM Menggugat Monopoli Sewa Kendaraan di Tubuh Pemkot Tangerang
Wabup Lebak Gelar Rakor Strategis, Fokus Penguatan MBG dan Koperasi Desa
Proyek Rabat Beton Desa Wantisari Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Informasi
Sawah Tergerus Beton, Kabupaten Tangerang Hadapi Ujian Besar Ketahanan Pangan
Pemkab Lebak Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan, Wabup Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Wakil Bupati Lepas Kontingen Pelajar Lebak, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Provinsi Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ratusan Warga Pasir Gendok Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Barokah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WIB

Rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Pesparawi Nasional XIV Jadi Sejarah Baru Papua Tengah, Wagub Deinas Geley Beri Dukungan Penuh

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

PIM Menggugat Monopoli Sewa Kendaraan di Tubuh Pemkot Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:58 WIB

Wabup Lebak Gelar Rakor Strategis, Fokus Penguatan MBG dan Koperasi Desa

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir

Hukum dan Kriminal

Matahukum: Tak Ada Kompromi, Copot dan Periksa Dirjen Planologi

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25 WIB