Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik klaim lahan antara warga Desa Rancagong, Kecamatan Legok,

i

Konflik klaim lahan antara warga Desa Rancagong, Kecamatan Legok,

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Konflik klaim lahan antara warga Desa Rancagong, Kecamatan Legok, dengan TNI Kodam Jaya kembali mencuat ke publik. Meski warga telah menyerahkan dokumen kepemilikan ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang beberapa bulan lalu, hingga kini kepastian hukum yang dinanti masyarakat tak kunjung benderang.

Perwakilan warga, Rohim Matullah, menegaskan seluruh berkas riwayat tanah yang valid telah diserahkan resmi ke BPN. Dokumen tersebut menjadi bukti otentik bahwa lahan yang mereka huni memiliki dasar pelepasan hak yang kuat, bukan pendudukan liar.

“Kami meminta negara hadir memberikan perlindungan hukum. Lahan di Desa Rancagong ini sudah puluhan tahun dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Rohim.

Secara historis, penyerahan lahan ini merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984 yang ditandatangani almarhum Jenderal (TNI) Try Sutrisno saat menjabat Pangdam V/Jayakarta, guna mendistribusikan tanah tersebut kepada rakyat. Langkah itu diperkuat dengan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 perihal permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara eks-kelola Kodam Jaya agar diresmikan menjadi hak milik warga.

BCW Desak BPN Tegas dan Hormati Hak Warga
Lambannya respons ATR/BPN dalam menuntaskan konflik ini memantik kritik keras dari Banten Corruption Watch (BCW). Sekretaris Jenderal BCW, Agus Suryaman, mendesak institusi terkait segera bersikap tegas demi keadilan publik.

“Secara hukum historis, status tanah ini sudah klir. Ada perintah resmi dari Pangdam Jaya waktu itu untuk menyerahkan tanah negara ini kepada rakyat. BPN tidak boleh gamang atau sengaja menggantung proses sertifikasi warga hanya karena berhadapan dengan institusi militer,” tegas Agus Suryaman.

BCW menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Rancagong dan meminta jajaran TNI Kodam Jaya untuk menghormati dokumen hukum serta keputusan para pendahulu mereka.

Sampai berita ini diturunkan, masyarakat Desa Rancagong masih mendesak adanya solusi konkret dari ATR/BPN dan komitmen TNI untuk patuh pada supremasi hukum, agar ruang hidup yang telah dikelola sejak 1984 mendapatkan legalitas formal yang jelas.

Redaksi masih mencoba meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak BPN/ATR terkait hal tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB