Terasmedia.co Pandeglang – Kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) diduga masih bebas melintas di wilayah Kabupaten Pandeglang pada malam hingga dini hari. Keberadaan kendaraan-kendaraan besar tersebut dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kendaraan ODOL berisiko memicu kecelakaan lalu lintas akibat rem blong, ban pecah, hingga kendaraan kehilangan kendali. Warga menyebut kendaraan-kendaraan besar itu kerap melintas setelah pukul 00.00 WIB, terutama di ruas Jalan Raya Pandeglang-Serang dan kawasan Alun-alun Pandeglang.
Sejumlah pengendara juga mengaku mencurigai kendaraan-kendaraan tersebut mengangkut sampah yang dibuang ke wilayah Pandeglang. Namun, hingga saat ini belum terdapat bukti maupun keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan dugaan tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kendaraan-kendaraan besar itu hampir setiap malam melintas dengan muatan yang ditutup terpal rapat.
“Bisa saja, kan, sampah. Saat rakyat diam, jangan sampai ada oknum yang bermain-main. Hampir setiap hari mobil-mobil besar ini lewat, semuanya ditutup terpal dengan rapi,” ujarnya saat ditemui di depan Kantor PLN Pandeglang, Sabtu (4/7/2026).
Warga tersebut berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi pada jam-jam tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan memastikan muatan yang diangkut sesuai ketentuan.
“Kalau bukan sampah, lalu apa yang dibawa? Mengapa hampir setiap malam melintas di atas pukul 00.00 WIB? Jangan sampai muncul kesan pemerintah sedang bermain kucing-kucingan dengan rakyat,” katanya.
Masyarakat meminta instansi terkait segera melakukan penertiban dan memberikan penjelasan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.














