Kakanwil Pemasyarakatan Tekankan Pembenahan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas IIB Sorong

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat, I Putu Murdiana, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong dan bertatap muka dengan seluruh jajaran pegawai.

Dalam arahannya, Putu Murdiana menekankan pentingnya pembenahan di berbagai aspek, meski Lapas Kelas IIB Sorong saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas).

“Yang tadinya satu kamar diisi 10 orang, kini harus menampung hingga 30 orang. Belum lagi adanya barang-barang liar yang dipasang sembarangan dan dapat membahayakan. Barang-barang tersebut harus segera ditertibkan, jangan dibiarkan,” tegasnya, Selasa (21/7/2026).

Ia juga menyoroti pengelolaan fasilitas di dalam lapas, khususnya pemasangan kipas angin. Menurutnya, seluruh kipas angin harus dipasang oleh pihak pengelola lapas dengan sistem yang terpusat sehingga waktu operasionalnya dapat dikendalikan dengan baik.

Selain itu, Putu meminta perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan, terutama penanganan warga binaan yang mengidap penyakit menular. Ia menegaskan agar tersedia sel khusus atau ruang isolasi sesuai rekomendasi Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Yang sakit menular tidak boleh dicampur dengan yang sehat. Harus ditempatkan di sel khusus,” ujarnya saat didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Sukarna Trisna Atmaja.

Dalam kesempatan tersebut, Putu juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pemerasan di dalam lapas, termasuk yang melibatkan petugas.

Ia menegaskan seluruh warga binaan harus mendapat perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, baik narapidana kasus korupsi maupun tindak pidana umum.

“Di dalam lapas tidak boleh ada perlakuan diskriminatif. Semua harus diperlakukan sama sesuai ketentuan,” katanya.

Apabila terjadi pelanggaran atau insiden, Kanwil Pemasyarakatan akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai kode etik yang berlaku.

Putu juga meminta seluruh petugas menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (PPLP).

“Semua tugas harus dijalankan sesuai SOP PPLP. SOP itu harus dikenali, dipahami, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap setiap potensi permasalahan di dalam lapas agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Ia juga berharap komunikasi antarsesama pegawai terus terjalin dengan baik demi menjaga stabilitas pelayanan.

Terkait pemberantasan narkoba, Putu menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di dalam lapas. Ia meminta pengawasan diperketat dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk pemeriksaan rutin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

Hal yang sama juga berlaku terhadap penggunaan telepon genggam oleh warga binaan.

“Jika ditemukan telepon genggam, telusuri dari mana sumbernya. Kalau berasal dari oknum pegawai lapas, laporkan dan pasti akan diproses,” tegasnya.

Penulis : Kun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat
Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:24 WIB

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Berita Terbaru