Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak Diduga Bermasalah, Musa Weliansyah Minta Kejati Banten Usut

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten– Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang dibiayai APBN di Kabupaten Lebak. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp280 miliar, gabungan Paket III senilai Rp140,95 miliar dan Paket IV sebesar Rp139,03 miliar.

Desakan itu muncul setelah Musa menerima laporan masyarakat terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada proyek pembangunan jalan inspeksi dan rehabilitasi saluran primer di sejumlah daerah irigasi, di antaranya DI Cibinuangeun, DI Cikoncang, dan DI Cilangkahan.

“Saya meminta Kejati Banten turun melakukan penyelidikan terhadap proyek ini. Jika ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Musa Weliansyah, Selasa (28/7/2026).

Politisi PPP tersebut juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan.

Menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat, sejumlah pekerjaan seperti pasangan batu dan betonisasi diduga tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan, terdapat laporan beton mengelupas serta pasangan batu mengalami kerusakan di beberapa titik.

“Temuan-temuan di lapangan ini harus diverifikasi oleh auditor dan tim teknis. Jangan sampai kualitas pekerjaan yang dibiayai APBN justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Musa menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjaga akuntabilitas proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara. Ia juga menekankan, apabila hasil audit tidak menemukan pelanggaran, hal tersebut menjadi bentuk kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek, BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian sebagai penanggung jawab kegiatan, serta Kejati Banten. Berita ini akan diperbarui setelah tanggapan resmi dari pihak terkait diperoleh.

Berdasarkan dokumen proyek, Paket IV Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai Rp139,03 miliar dengan target rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 26,86 kilometer untuk melayani lahan seluas 2.825,56 hektare. Lokasi pekerjaan meliputi DI Cisih, DI Cibanten, dan DI Cibinuangeun.

Sementara Paket III bernilai Rp140,95 miliar dengan target rehabilitasi jaringan sepanjang 17,64 kilometer yang melayani 2.678 hektare lahan pertanian. Lokasi pekerjaan tersebar di DI Cikoneng, Bungbas, Cimanggu Leutung, Cawinegerung, Cikidang, dan DI Cilangkahan II di Kabupaten Lebak.

Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program percepatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB