Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak Diduga Bermasalah, Musa Weliansyah Minta Kejati Banten Usut

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten– Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang dibiayai APBN di Kabupaten Lebak. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp280 miliar, gabungan Paket III senilai Rp140,95 miliar dan Paket IV sebesar Rp139,03 miliar.

Desakan itu muncul setelah Musa menerima laporan masyarakat terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada proyek pembangunan jalan inspeksi dan rehabilitasi saluran primer di sejumlah daerah irigasi, di antaranya DI Cibinuangeun, DI Cikoncang, dan DI Cilangkahan.

“Saya meminta Kejati Banten turun melakukan penyelidikan terhadap proyek ini. Jika ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Musa Weliansyah, Selasa (28/7/2026).

Politisi PPP tersebut juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan.

Menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat, sejumlah pekerjaan seperti pasangan batu dan betonisasi diduga tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan, terdapat laporan beton mengelupas serta pasangan batu mengalami kerusakan di beberapa titik.

“Temuan-temuan di lapangan ini harus diverifikasi oleh auditor dan tim teknis. Jangan sampai kualitas pekerjaan yang dibiayai APBN justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Musa menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjaga akuntabilitas proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara. Ia juga menekankan, apabila hasil audit tidak menemukan pelanggaran, hal tersebut menjadi bentuk kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek, BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian sebagai penanggung jawab kegiatan, serta Kejati Banten. Berita ini akan diperbarui setelah tanggapan resmi dari pihak terkait diperoleh.

Berdasarkan dokumen proyek, Paket IV Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai Rp139,03 miliar dengan target rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 26,86 kilometer untuk melayani lahan seluas 2.825,56 hektare. Lokasi pekerjaan meliputi DI Cisih, DI Cibanten, dan DI Cibinuangeun.

Sementara Paket III bernilai Rp140,95 miliar dengan target rehabilitasi jaringan sepanjang 17,64 kilometer yang melayani 2.678 hektare lahan pertanian. Lokasi pekerjaan tersebar di DI Cikoneng, Bungbas, Cimanggu Leutung, Cawinegerung, Cikidang, dan DI Cilangkahan II di Kabupaten Lebak.

Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program percepatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAN Banten Apresiasi Penugasan AKBP Arninsi sebagai Kapolres Lebak, Harapkan Terobosan Nyata
Penjelasan PT GSI Soal Dugaan Pelanggaran Zona LSD di Jawilan
Wali Kota Sachrudin: MTQ Wadah Penting Bangun Generasi Qur’ani Tangerang
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
PKB Usung Prabowonomics, Pengamat: Cak Imin Tebar Pesona ke Prabowo demi Tiket Cawapres 2029
Terkait Polemik Korporasi di Jawilan, Ketua DPRD Serang Tegaskan Instansi Teknis Jangan Proses Izin Ilegal
Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan
Masuk Zona LSD, Kompleks Industri Milik Pengusaha JS di Jawilan Berpotensi Hambat Program Ketahanan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:03 WIB

JAN Banten Apresiasi Penugasan AKBP Arninsi sebagai Kapolres Lebak, Harapkan Terobosan Nyata

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:26 WIB

Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak Diduga Bermasalah, Musa Weliansyah Minta Kejati Banten Usut

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:02 WIB

Penjelasan PT GSI Soal Dugaan Pelanggaran Zona LSD di Jawilan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:45 WIB

Wali Kota Sachrudin: MTQ Wadah Penting Bangun Generasi Qur’ani Tangerang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:57 WIB

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

Berita Terbaru