Pendamping TTG : Pemkab Tangerang Diminta Perhatikan Juara TTG Usai Lomba

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 Maret 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.Co, TANGERANG| Pendamping Teknologi Tepat Guna (TTG) asal Kecamatan Sukadiri Irpan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar memperhatikan peserta TTG yang meraih juara usai lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Tangerang.

Meskipun, raih juara mendapatkan hadiah pembinaan dan trophy, namun menurutnya, peserta juara TTG mestinya mendapatkan perhatian secara berkelanjutan yang dapat mengembangkan karya teknologi inovasi yang diciptakan. Irpan mengaku, meski sering di lombakan terobosan teknologi inovasi tersebut tidak ada wujud nyata bagi para penggiat ataupun pecinta teknologi inovasi usai dilombakan.

“Produk ciptaan teknologi inovasi ini hanya dilombakan saja, selanjutnya ga ada perhatian dari pihak terkait soal pengembangan alat teknologi ini,” ungkap Irpan kepada wartawan Senin (20/3).

Baca juga: AUTOBOT Kecamatan Sukadiri Tangerang Raih Juara 2 Lomba TTG, Berikut Keunggulannya

Irpan berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memfasilitasi mengembangkan teknologi inovasi yang sudah diciptakan oleh peserta ini kedepannya menjadi lebih baik. Misal memberikan akses paten atau daya tarik produk atau alat agar dapat digunakan masyarakat luas.

“Berharap di fasilitasi akses paten alat teknologi ini, terutama bagi peserta TTG yang juara. Agar ada pengembangan yang baik maupun alat itu sendiri ataupun pemakaian akses penggunaan nya,”ungkapnya.

Irpan mengaku, terobosan teknologi tersebut hanya ajang perlombaan saja, tidak adanya kelanjutan secara dinamis yang dapat mengangkat lebih maju terhadap para pecinta teknologi inovasi.

“Selesai lomba ya gitu – gitu aja ga ada perhatian dari pihak mana pun untuk pengembangan teknologi inovasi ini,”tandasnya.

Irpan berharap, terobosan teknologi inovasi ini mendapatkan perhatian dari pihak Pemerintah maupun swasta yang dapat membantu untuk mengembangkan teknologi.

“Terkendala juga sih dari segi materi, karna beli alat – alatnya saja cukup lumayan. Sementara seadanya saja pake modal Sendiri. Meskipun sudah pernah meraih juara nasional ya gitu gitu aja ga ada pengembangan yang nyata untuk teknologi yang sudah diciptakan,”terangnya.

“Minimal ada perhatian lebih lah dari Pemerintah Setempat, baik hak paten maupun mendorong aplikasi alat ke masyarakat luas, atau Pemda sendiri yang mengaplikasikan sebagai bahan percontohan dari alat teknologi yang juara ini,”harapnya.

(Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB