Polemik Pagar Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, sebagai bentuk keteledoran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dede menyoroti pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai.

“Laut bukan domain ATR. Namun, ada upaya membuat laut seolah-olah seperti tambak,” ujar Dede usai Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/1/2025).

Ia mempertanyakan izin tata ruang dari Pemda Tangerang dan Pemprov Banten untuk area laut tersebut.

Dede menjelaskan bahwa ATR/BPN menjalankan prosedur selama persyaratan terpenuhi, namun pengawasan pengukuran lahan dinilai kurang.

“Pengukuran seharusnya dilakukan pemerintah, bukan diserahkan ke swasta,” tegasnya.

Meskipun Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa area tersebut telah memiliki HGB sejak 2023 dan terkait proyek strategis nasional (PSN), Dede menilai perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Komisi II akan memanggil Menteri ATR/BPN untuk penjelasan lebih lanjut,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penyegelan dan pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru