Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU: Maulana Sai Minta Polri, Kejagung TNI Tetap Profesional, Hukum Jadi Panglima

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta

i

Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Di tengah berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun, kalangan mahasiswa menegaskan posisi tegas demi menjaga keutuhan negara hukum.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana Sai, Kamis (9/7/2026) di Jakarta. Menurutnya JANGAN SANDERA HUKUM DEMI KEKUASAAN.

“Demokrasi Konstitusional harus tetap berjalan dalam bingkai Rule of Law dan semangat Reformasi 1998.” tegas Maulana.

Tentang Proses Penyidikan, Maulana Sai mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026, serta melakukan penggeledahan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Juli 2026.

“Kami menyambut baik komitmen Polri dalam mengusut kasus besar ini. Keberanian penyidik mengungkap dugaan korupsi dan TPPU adalah bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, di tengah proses ini, muncul dinamika yang memunculkan pertanyaan publik, termasuk terkait kehadiran personel TNI di lokasi dan persepsi intervensi.” ucapnya.

Pesan Terhadap Lembaga Negara
Sebagai wakil mahasiswa, Maulana Sai menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Seluruh penyelenggara negara wajib tunduk pada aturan yang sama.

“Bila terdapat perbedaan kewenangan antarlembaga, penyelesaiannya harus lewat mekanisme hukum dan koordinasi yang profesional, bukan menimbulkan kesan adanya intervensi. Kami meminta Kejaksaan Agung bersikap sebagai penegak hukum yang objektif dan transparan, tanpa mempertahankan ego kelembagaan semata,” ujarnya.

Mengenai peran TNI, ia mengingatkan kembali semangat Reformasi 1998 yang telah memisahkan fungsi TNI dan Polri demi memperkuat demokrasi. Kata Maulana,  TNI harus tetap menjaga profesionalisme sesuai UU No.34 Tahun 2004. Batas kewenangan setiap institusi harus dijaga agar tidak meragukan masyarakat.

Harapan Terhadap Pemerintah
Maulana Sai juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah berulang kali menyatakan perang terhadap korupsi. Kata Maulana, Komitmen Presiden untuk memberantas korupsi harus menjadi kompas bagi seluruh aparat.

“Langkah Polri mengusut kasus batu bara ini harus didukung penuh, tanpa hambatan dari ego sektoral. Semangat bersinergi harus menjadi kunci, bukan menciptakan riak yang mencederai keadilan,” jelasnya.

Pesan Akhir Bagi Rakyat dan Lembaga
Sebagai penutup, ia menegaskan posisi mahasiswa yang tidak berpihak pada lembaga tertentu, melainkan berpihak pada Konstitusi, keadilan, dan kepentingan rakyat. Menurut Maulana, tugas mereka adalah mengawal agar penegakan hukum tidak berhenti di hadapan kekuasaan.

“Rakyat tidak sedang menunggu siapa yang menang dalam perselisihan antarlembaga. Rakyat hanya ingin satu hal: apakah hukum masih menjadi panglima di Republik ini,” sebutnya.

“Jika hukum ditegakkan dengan benar, demokrasi akan kuat. Tapi jika kepercayaan publik melemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan masa depan negara hukum kita sendiri,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejagung Minta Masyarakat Bersabar: Jangan Terburu Ambil Kesimpulan Berita, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Polri ​
Formabes Tantang Komdigi Sikat Aplikasi Dazz Diduga Fasilitasi Judol
Skandal Batu Bara, Muncul Desakan Periksa Menteri ESDM dan Dirut PLN Menguat
PT Kristalin Ekalestari Dukung Pengawasan Pemerintah
Puluhan Miliar Rupiah Dana Pemkab Pandeglang Tak Tersedia di Kas Daerah, BPK Temukan Selisih Rp25 Miliar
Ketua PW Fatayat NU Banten Dorong Kader Tingkatkan Edukasi Anak dan Literasi Digital
Laut Penopang Kehidupan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya Pengelolaan Berkelanjutan
Mandat Baru dari Djakarta Theater: Srikandi Dan Mata Siber Menjaga Gizi dan Kas Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:04 WIB

Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU: Maulana Sai Minta Polri, Kejagung TNI Tetap Profesional, Hukum Jadi Panglima

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:56 WIB

Kejagung Minta Masyarakat Bersabar: Jangan Terburu Ambil Kesimpulan Berita, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Polri ​

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:45 WIB

Formabes Tantang Komdigi Sikat Aplikasi Dazz Diduga Fasilitasi Judol

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:42 WIB

Skandal Batu Bara, Muncul Desakan Periksa Menteri ESDM dan Dirut PLN Menguat

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:02 WIB

PT Kristalin Ekalestari Dukung Pengawasan Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:03 WIB