Dugaan Skandal Migas Bekasi: CBA Tekan Kejaksaan Tangani Kerugian Rp278 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pertamina

i

Ilustrasi pertamina

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta –  Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti dugaan skandal migas yang terjadi di Kota Bekasi, yang telah mengundang perhatian publik kembali. Menurutnya, kasus ini tidak boleh hanya menjadi wacana belaka, mengingat terdapat potensi kerugian negara yang mencapai Rp278 miliar.

“Selain keseriusan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, belakangan kejaksaan terus menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi. Skandal migas Kota Bekasi pun jangan sampai dibiarkan,” tegas Uchok lewat rillis yang diterima redaksi, Sabtu (21/2/2026)

Kritikan CBA muncul setelah ditemukan kejanggalan akuntansi pada laporan keuangan audited PT Migas (Perseroda) milik Pemkot Bekasi. Meskipun perusahaan melaporkan dividen sebesar Rp1,7 miliar pada 2024, laporan tersebut mencatat saldo rugi akumulasi Rp1,62 miliar yang seharusnya menghalangi pembagian laba. Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kondisi ini membuat klaim keberhasilan setoran dividen berpotensi hanya sebagai alat pencitraan fiskal pemerintah daerah.

Selain itu, penyertaan modal daerah sejak 2009 hingga 2013 yang mencapai Rp3,1 miliar juga dinilai tidak sebanding dengan pengembalian yang diperoleh. Kasus ini juga berkaitan dengan kontrak kerja sama sebelumnya antara PD Migas Kota Bekasi dan perusahaan asing Foster Oil & Energi Pte Ltd tahun 2011-2019.

Kontrak tersebut ditandatangani tanpa persetujuan DPRD Kota Bekasi dan telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada April 2022 karena dinilai melanggar peraturan daerah dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 triliun dalam 10 tahun jika dilanjutkan. Laporan BPKP tahun 2020 juga menyatakan bahwa pembagian keuntungan dalam kontrak tersebut sangat timpang, yaitu 90% untuk Foster Oil dan hanya 10% untuk PD Migas, sementara seluruh beban operasional ditanggung PD Migas.

Uchok menilai bahwa upaya efisiensi anggaran yang sedang dicanangkan pemerintah pusat akan kehilangan makna jika praktik korupsi di tingkat daerah tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Bakal percuma kalau anggaran diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan, apalagi sampai dipetiskan,” ucapnya.

CBA mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang telah melakukan ekspos perkara hingga ke tingkat kejaksaan tinggi dan pusat. Namun, pihak CBA mengingatkan bahwa publik sedang menunggu realisasi janji penuntasan kasus, bukan sekadar proses administratif.

Status hukum skandal migas Kota Bekasi diharapkan segera meningkat melalui koordinasi antara Kejari, Kajati, dan Kejagung, mengingat telah ada janji bahwa proses hukum akan ditindaklanjuti pada 2026 setelah penyelidikan dilakukan pada 2025.

Penulis : Nanang

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN
CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar
Kasus Migas Bekasi Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp278 Miliar
Kejanggalan Proyek DLH Provinsi DKI, CBA Desak Kejati Selidiki Administrasi Lelang
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Kejati Sumsel Sita Mesin Batching Plant Milik PT KMM
Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:55 WIB

Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:09 WIB

CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Kasus Migas Bekasi Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp278 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejanggalan Proyek DLH Provinsi DKI, CBA Desak Kejati Selidiki Administrasi Lelang

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:58 WIB

Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Printer tipe HP OfficeJet Pro 9730 A3 yang didistribusikan secara masif untuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:55 WIB

Keterangan foto : Gedung Kejati DKI Jakarta, Sabtu (2/5/2026)

Hukum dan Kriminal

CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:09 WIB