Kapolrestro Tangerang Kota : Kami Akan Proses Penjual Miras Yang Adu Domba Polisi Dengan Wartawan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Mei 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO TANGERANG KOTA – Terkait Viralnya pemberitaan yang mengarah pada kinerja Kapolsek Ciledug terkait pernyataan penjual miras oplosan berkedok toko Jamu yang terletak di jalan Raden Patah, No. 26, RT 01/01, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang telah diklarifikasi Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dihadapan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.

Klarifikasi itu dikatakan Kombes Pol Zain yang didampingi Kasi Humas Kompol Abd Jana dan Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarwo dihadapan ketum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua DPD Prov. Banten Robby Liu dan ketua Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi diruang kerja Kapolres, Senin (1/5/2023).

Dia mengatakan bahwa sejatinya Kepolisian bersama wartawan adalah mitra serta saling menjaga sinergi demi terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita melihat disini ada penggiringan opini untuk mengadu domba antara Polsek Ciledug dengan kawan – kawan Wartawan. “Kata Kombes Pol Zain.

Lebih rinci dia menyebut adu domba alias Hoax yang dimaksud adanya pernyataan 2 versi yang dikatakan penjual miras oplosan. “Pertama begini ya, ketika rekan wartawan konfirmasi ke toko jamu itu, penjual mengatakan sudah kordinasi ke Polsek Ciledug, “ucap Kapolrestro Tangerang Kota.

Kedua kata Kapolres, ketika didatangi Kapolsek Ciledug dan kanitnya, penjual miras oplosan malah menyebut untuk menakut – nakuti wartawan yang datang dengan adanya sudah kordinasi dengan Polsek, bahkan penjual miras oplosan itu berani mengatakan wartawan minta kordinasi.

“Itu kan jelas pernyataan penjual miras oplosan hoax dan telah melakukan adu domba provokasi tidak baik terhadap anggota saya dan juga terhadap rekan – rekan wartawan. “Jelasnya.

Sementara, Kapolsek Ciledug saat dimintai keterangannya oleh wartawan di Polrestro Tangerang Kota, Senin (1/5/2023) menjelaskan pihaknya akan memproses penjual miras oplosan atas arahan Kapolres.

“Tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kami pak Kapolres bahwa itu hanya miss komunikasi ajah. Dan kita akan proses hukum penjual miras itu. Intinya kami sebagai Kapolsek Ciledug dan rekan – rekan wartawan tidak ada permusuhan apapun. Secara pribadi dan saya mewakili kepolisian sektor Ciledug minta maaf atas adanya insiden ini. “Beber AKP Diorisha.

Kapolsek juga berharap kedepannya terus terjaga hubungan baik dan saling bersinergi antara kepolisian dengan wartawan.

( Red )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru