Ketua PKN Kabupaten Lebak Sebut Kejari Mandul Dalam Menangani Laporan Kasus BPNT

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ketua PKN Kab Lebak Fam Fuk Tjong

i

Keterangan poto : Ketua PKN Kab Lebak Fam Fuk Tjong

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA. CO LEBAK – Kejaksaan Negeri Lebak Banten yang di nahkodai oleh Mayangsari, S. H, di sebut mandul oleh Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) Lebak, Fam Fuk Tjhong. Hal tersebut di sampaikan Ketua PKN Lebak melalui rilisnya yang di sampaikan kepada awak media pada 21/7/2023

Lebel MANDUL yang di samatkan kepada Kejari Lebak tersebut, menurut Fam Fuk Tjhong, karena sampai saat ini Kejari Lebak tidak menindak lanjuti Laporan PKN terkait adanya dugaan melawan Hukum yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Warunggunung yang udah di laporkan PKN secara resmi ke Kejari Lebak pada 22 Desber 2022.

“Kita ( PKN ) ada Tanggal 22 Desember 2022 lalu, sudah melakukan pelaporan secara resmi kepada Kejari Lebak, dengan menyertakan beberapa bukti hasil Investigasi kita di lapangan, terkait adanya dugaan melawan hukum dan Penyalahgunaan Wewenang yang di lakukan 12 Desa di Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak Banten, Laporan tersebut berkaitan dengan
adanya KPM yang menjerit, karna pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) PKH dan BPNT yang seharusnya berupa Uang Namun oleh pihak Desa diharuskan di belanjakan kepada komoditi seperti Beras, Telur, Ikan dan lainnya yang sudah di sediakan oleh pihak Desa dan harus di bayar oleh pihak KPM, sebesar Rp 600.000,00 padahal komoditinya diduga tidak layak, seperti,
Berasnya Bau, Ikan Bau dan buah – buahannya juga busuk,” Beber Fam Fuk Tjhong

Lebih lanjut FamFuk Tjhong, mengatakan, namun, sangat disayangkan, sampai saat ini pihak kejaksaan Negeri Lebak, belum juga melakukan tindakan yang membuat efek jera kepada para pelaku tersebut, sesuai laporan kami, bahkan pada tanggal 20 /7/2023 kemarin, saat kami konfirmasi kepada pihak Kejaksaan, melalui Kasi Intelnya, malah beliau menyarankan agar kami mencari bukti – bukti lain,,kan Konyol nanya. Lantas mereka kerjanya apa dong, kan sesuai tupoksi Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan, sesuai bukti laporan yang kami serahkan, dan selanjutnya pihak Kejaksaan lah untuk melakukan Penyidikan maupun Penyelidikan secara tuntas,”Tandesnya

Jadi, dengan adanya hal tersebut kami rasa Kejaksaan Negeri Lebak tak memiliki nyali dan Mandul dalam menegakan supermasi Hukum di Lebak,” Pungkasnya Geram.

Sampai Berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan maupun pihak lainnya

( Red )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru