Kejati Banten Komitmen Dorong Pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan Banten

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Acara Panggung Adhyaksa di Kantor Sultan TV, Kecamatan Banjarsari, Kota Serang, Rabu (23/8).

i

Keterangan foto : Acara Panggung Adhyaksa di Kantor Sultan TV, Kecamatan Banjarsari, Kota Serang, Rabu (23/8).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Banten. Asisten Intelijen Kejati Banten Muttaqin Harahap mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk melindungi dan mengembangkan budaya Banten.

“Kita terdorong untuk menginisiasi kemarin cerita awal pimpinan juga apa namanya sangat perhatian terhadap kearifan lokal,” katanya pada Acara Panggung Adhyaksa di Kantor Sultan TV, Kecamatan Banjarsari, Kota Serang, Rabu (23/8).

“Dengan kepemimpinan pak Leo (Mantan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak) kejadian yang lama Diteruskan dengan Kejati Banten sekarang DIdik Farhan sekarang tetap komitmen untuk mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini Baik Gubernur maupun DPR untuk segera mengeluarkan atau membahas peraturan daerah terkait untuk mengeluarkan peraturan daerah terkait budaya dan seni,” Sambungnya.

Muttaqin mengatakan, Perda tentang Kebudayaan Banten akan mengatur berbagai hal terkait budaya Banten, seperti perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Perda tersebut juga akan mengatur tentang sanksi bagi pelanggarnya.

“Alhamdulillah baru saya sampaikan di sini sekarang sudah sedang berlangsung di DPRD tadi sebelum ke acara ini saya juga sempat menanyakan progresnya lewat C1 mungkin dalam waktu 2, 3 bulan ke depan akan keluar Perda tentang budaya Banten,” kata Muttaqin.

Muttaqin berharap, Perda tentang Kebudayaan Banten dapat segera disahkan. Dengan adanya Perda tersebut, budaya Banten akan dapat terlindungi dan dikembangkan dengan baik.

“Tetap kita kawal sampai perdanya keluar,” katanya.

Sementara itu, Seniman dan Pimpinan Pondok Pesantren An Nawawi Ahmad Syauqi mengatakan bahwa budaya dan hukum saling melengkapi. Budaya merupakan fondasi yang menjadi dasar bagi hukum, sedangkan hukum berfungsi untuk menjaga dan melindungi budaya.

“Budaya ini kan menjadi apa yang melahirkan hukum sebetulnya itu menjaga tatanan budaya nanti ini dua hal yang apa tidak bisa terlepas satu sama lain,” katanya.

Syauqi mengatakan bahwa budaya adalah hasil dari proses panjang yang diwariskan oleh nenek moyang kita. Budaya mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman hidup kita.

Hukum, di sisi lain, berfungsi untuk menjaga dan melindungi budaya dari berbagai ancaman.

Lanjutnya, budaya juga membangun tradisi, sementara tradisi yang dibangun akan menjaga kestabilan tatanan sosial pada akhirnya.

“Dengan budaya itu kan tadi dari budaya itu yang membangun tradisi tradisi tradisi ini kenapa ada tradisi itu yang tadi dibangun untuk menjaga kestabilan tatanan sosial ini supaya terjaga akhirnya

Syauqi mengatakan bahwa budaya dan hukum harus berjalan seiringan. Budaya yang baik akan melahirkan hukum yang baik, dan hukum yang baik akan melindungi budaya yang baik.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga dan melestarikan budaya kita, serta untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Memang harus sama-sama kita jaga acara ini ya terus disosiasi ya untuk kita sama-sama apa menyadari sama-sama mendukung bersama-sama kita sebuah keterangan bahwa tadi sampaikan bahwa dari Kejaksaan sendiri itunya apa semangat ya dan juga untuk Bagaimana budaya ini terjaga dari segala hukum,” ujarnya.

Syauqi berharap bahwa acara ini dapat menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan budaya.

Ia juga berharap bahwa acara ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku budaya dalam menjaga dan melestarikan budaya Banten.

Selain Muttaqien Harahap dan Gus Sauki Dalam Tajuk yang disebut dengan Panggung Adhiyaksa itu hadir sebagai narasumber Yudi Purnomo dengan moderator Abahroji dan Dhea Lintang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru