Tangkap, KPK Didesak Panggil Kembali Isa Anshori terkait Dugaan Aliran Dana Hibah Jatim

Teras Media

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekelompok pemuda mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Senin (6/11)

i

Keterangan foto : Sekelompok pemuda mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Senin (6/11)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekelompok pemuda mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Mega Persada Kunigan, Jakarta Selatan, pada Senin (6/11). Mereka yang mengatasnamakan Kawal Jatim dengan melakukan orasi di depan kantor anti rasuah tersebut.

Koordinator aksi Abdul Imam menyebut kedatangannya sebagai agenda untuk mengingatkan KPK agar menuntaskan kasus bantuan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Kami meminta Pak Firli agar menuntaskan kasus korupsi hibah di Jatim, karena sampai sekarang kan belum ada tersangka baru lagi, padahal ini kasus besar dan melibatkan banyak oknum,” kata Imam kepada awak media di depan gedung KPK, Senin (6/11/2023)

Sebelumnya,  kata Imam, Majelis Hakim memutus Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak hukuman sembilan tahun penjara. Dia diputus dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022 Pemprov Jatim.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahat dengan pidana penjara selama sembilan tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Dewa saat membacakan amar putusan (26/9/2023).

Kata Imam, Sahat dinilai sudah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dijelaskan Imam, Hakim juga menjatuhkan vonis tambahan kepada Sahat dengan dicabutnya hak untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun, terhitung ketika terpidana selesai menjalani hukuman.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa Sahat untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun, terhitung sejak terpidana selesai menjalani hukum pidana,” kata Hakim.

Massa Kawal Jatim anti Korupsi meminta KPK untuk juga memanggil kembali Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jatim, Muhammad Isa Anshori.

“tolong KPK panggil kembali pak Isa Kadis SDA saat itu terkait adanya dugaan aliran dana korupsi Pokmas dan dugaan pencucian uang, itu LHKPN beda lho dengan di lapangan, kami akan laporkan itu ke KPK” tutup Abdul Imam dalam orasinya. (Dayat)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji
Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap
Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja
Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker
Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf
Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:40 WIB

Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL

Senin, 27 April 2026 - 20:27 WIB

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Selasa (28/4/2026)

Headline

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:28 WIB

Keterangan foto : Anggota DPR RI, M Nasir Djamil saat meresmikan Bio Fit, Selasa (28/4/2026)

Headline

Nasir Djamil: Bio Fit Bukti Nyata Kemajuan Kesehatan di Pidie

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:04 WIB